Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Corona, Faktor X yang Bikin Sektor Properti Runtuh

Kompas.com - 28/04/2020, 11:37 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi virus Covid-19 membuat sejumlah sektor properti mengalami pukulan keras. Hal tersebut menjadikan Covid-19 sebagai faktor utama keruntuhan bisnis properti.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Selasa (28/4/2020).

Selanjutnya, PT Alamindo Trulynusa menerapkan sejumlah strategi untuk bertahan di tengah pandemi virus Corona, salah satunya memangkas besaran uang muka atau down payment (DP) hingga 90 persen yang bisa dicicil 12 kali tanpa bunga.

Terakhir, PT Indopasifik Indahtama secara resmi melakukan proses penutupan atap atau topping off proyek apartemen Pacific Garden di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten.

Hal tersebut disebabkan penjualan Tower C Pacific Garden sudah mencapai lebih dari 85 persen dari total 1.030 unit dengan nilai penjualan Rp 637,5 miliar.

Berikut ini berita selengkapnya:

Covid-19, "The X Factor" yang Bikin Sektor Properti Luluh Lantak

CEO Leads Property Indoensia Hendra Hartono mengakui, pandemi Covid-19 telah berdampak demikian luas pada masyarakat dan bisnis properti.

"Pasar keuangan jatuh, pembatasan berbagai kegiatan publik dan bisnis menciptakan krisis kemanusiaan dan keuangan yang telah menyebabkan kepanikan dan potensi resesi," kata Hendra kepada Kompas.com, Minggu (26/4/2020).

Banyak pebisnis properti kemudian mengadopsi pendekatan efisiensi biaya untuk bertahan, sementara sebagian lainnya menyetop bisnis mereka untuk sementara waktu.

Selanjutnya baca di sini Covid-19, The X Factor yang Bikin Sektor Properti Luluh Lantak

Bantu Warga Terdampak Covid-19 Beli Rumah, Pengembang Diskon DP 90 Persen

Kendati pandemi Covid-19 kian meluas di hampir seluruh wilayah Indonesia, tidak membuat PT Alamindo Trulynusa menghentikan aktivitas penjualan dan pembangunan proyek perumahan.

Perusahaan yang mengembangkan Panjibuwono Residence seluas 200 hektar, dan Darmawangsa Residence (100 hektar) di Bekasi, Jawa Barat, ini memilih tetap bertahan dengan menerapkan sejumlah strategi.

Di antaranya adalah memangkas besaran uang muka atau down payment (DP) hingga 90 persen yang bisa dicicil 12 kali tanpa bunga, subsidi total pajak BPHTB sebesar 100 persen, dan biaya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 100 persen.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau