"Ya, seperti aset-aset Pemerintah yang sudah lama tidak dipakai bisalah dijadikan untuk panti-panti sosial bagi mereka (tunawisma)," ucap Yayat kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Pemberian fasilitas khusus tersebut diperuntukkan terutama bagi tunawisma yang sudah lanjut usia dan masih anak-anak atau yatim piatu.
Bagi mereka yang masih produktif, fasilitas tersebut boleh digunakan hanya untuk sementara waktu.
Oleh karena itu, Pemerintah perlu mendata setiap tunawisma yang masih muda untuk menempati bangunan tersebut.
Baca juga: Lockdown, Tunawisma di Moskwa Hadapi Banyak Ancaman
"Mereka harus didata dulu, dengan siapa (mereka) tinggal, sudah berkeluarga atau belum, dan sebagainya," kata Yayat.
Dengan pendataan tersebut, Pemerintah bisa menilai apakah layak untuk memberikan fasilitas tempat tinggal tersebut atau tidak.
Dengan begitu, fasilitas tersebut tepat sasaran, karena dimanfatkan oleh para tunawisma yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah juga perlu memberikan pembekalan keterampilan bagi mereka yang masih produktif dengan membuat Balai Latihan Kerja (BLK) di gedung tersebut.
Sehingga, mereka bisa menghasilkan uang sendiri yang tentunya berdampak positif untuk kesejahteraan hidup mereka.
Meski begitu, Yayat mengingatkan, gedung yang digunakan untuk menampung para tunawisma harus disesuaikan dengan protokol dan prinsip physical distancing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.