Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tunawisma Bertambah, Aset Negara Bisa Difungsikan sebagai Penampungan Sementara

Bahkan, sebagian dari mereka diketahui terpaksa tinggal di trotoar, emperan toko, maupun di kolong jembatan.

Hal tersebut disebabkan perusahaan tempat mereka bekerja, maupun toko-toko ritel informal, menghentikan operasionalnya sebagai imbas dari pandemi virus Corona.

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kokok Herdhianto Dirgantoro menemukan sekitar ratusan tunawisma di wilayah Pasar Tanah Abang saat membagikan makanan bersama Tim Food Bank PSI.

"Saya lihat langsung pada Kamis (24/4/2020) dini hari di sekitaran Tanah Abang saat membagi makanan, ada ratusan (tunawisma)," ungkap Kokok kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Kokok melanjutkan, banyak tunawisma yang beristirahat, melepas lelah, dan tidur di sekitar emperan toko Pasar Tanah Abang.

Pihaknya berharap, Pemerintah melakukan penanganan serius terhadap tunawisma terutama mereka yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus Covid-19.

"Kami inginnya mereka juga dibantu tempat tinggal sementara, dicek kesehatan, juga mungkin dibantu untuk makan. Khususnya untuk Pemprov DKI Jakarta karena ada dalam wilayahnya. Kami juga memohon (masyarakat) yang punya kelebihan rezeki bisa membantu mereka," tutur Kokok.

DKI Jakarta, atau secara umum Indonesia, mungkin dapat berkaca pada Malaysia dalam menangani fenomena bertambahnya jumlah tunawisma akibat Covid-19.

Negeri jiran ini sudah terlebih dahulu membangun bilik khusus untuk menampung 540 tunawisma di Sentul Perdana Community Centre, Kuala Lumpur.

Bilik khusus ini dimanfaatkan sebagai tempat penampungan sementara untuk menghindardan dan melindungi tunawisma dari terinfeksi Corona.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Wilayah Federal Malaysia Tan Sri Annuar Musa dalam akun Twitter resmi miliknya @AnnuarMusa.

"Alhamdulillah... Arahan saya untuk memasang bilik khusus untuk para tunawisma ini sudah dilaksanakan dengan baik," ucap Tan Sri.

Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna menyarankan Pemerintah mencontoh kebijakan Malaysia dengan memanfaatkan aset-aset bangunan yang sudah tak terpakai untuk dijadikan tempat tinggal sementara bagi para tunawisma.

"Ya, seperti aset-aset Pemerintah yang sudah lama tidak dipakai bisalah dijadikan untuk panti-panti sosial bagi mereka (tunawisma)," ucap Yayat kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Pemberian fasilitas khusus tersebut diperuntukkan terutama bagi tunawisma yang sudah lanjut usia dan masih anak-anak atau yatim piatu.

Bagi mereka yang masih produktif, fasilitas tersebut boleh digunakan hanya untuk sementara waktu.

Oleh karena itu, Pemerintah perlu mendata setiap tunawisma yang masih muda untuk menempati bangunan tersebut.

"Mereka harus didata dulu, dengan siapa (mereka) tinggal, sudah berkeluarga atau belum, dan sebagainya," kata Yayat.

Dengan pendataan tersebut, Pemerintah bisa menilai apakah layak untuk memberikan fasilitas tempat tinggal tersebut atau tidak.

Dengan begitu, fasilitas tersebut tepat sasaran, karena dimanfatkan oleh para tunawisma yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah juga perlu memberikan pembekalan keterampilan bagi mereka yang masih produktif dengan membuat Balai Latihan Kerja (BLK) di gedung tersebut.

Sehingga, mereka bisa menghasilkan uang sendiri yang tentunya berdampak positif untuk kesejahteraan hidup mereka.

Meski begitu, Yayat mengingatkan, gedung yang digunakan untuk menampung para tunawisma harus disesuaikan dengan protokol dan prinsip physical distancing.

https://properti.kompas.com/read/2020/04/24/204224521/tunawisma-bertambah-aset-negara-bisa-difungsikan-sebagai-penampungan

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke