Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pekerja PDP Covid-19, Konstruksi Tol Serang-Panimbang Distop Sementara

Kompas.com - 22/04/2020, 21:33 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memutuskan penghentian sementara konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini menyusul laporan adanya satu orang pekerja konstruksi di lokasi proyek yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Penghentian sementara konstruksi Tol Serang-Panimbang berlaku selama 14 hari sejak sejak pengajuan surat usulan penghentian sementara oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga atas persetujuan Menteri PUPR tertanggal 16 April 2020.

Untuk selanjutnya, pekerjaan konstruksi dapat dimulai kembali apabila kondisi di lapangan dinyatakan aman.

Penghentian sementara ini juga sesuai dengan Instruksi Menteri (Inmen) No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang terbit pada 27 Maret 2020.

Baca juga: Proyek Tol Serang-Panimbang Aman dari Tsunami

Salah satu poin penting yang diinstruksikan Menteri PUPR adalah penyelenggaraan jasa konstruksi dapat diberhentikan sementara akibat keadaaan kahar.

Pelaksanaan pemberhentian pekerjaan sementara tetap mengacu pada Mekanisme Penghentian Pekerjaan Sementara yang terdapat dalam Lampiran Tindak Lanjut terhadap Kontrak Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai Inmen PUPR.

Konstruksi Tol Serang-Panimbang dihentikan sementara selama 14 hari.Kementerian PUPR Konstruksi Tol Serang-Panimbang dihentikan sementara selama 14 hari.
Basuki menjelaskan, penghentian sementara tidak melepaskan hak dan kewajiban Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa terhadap kompensasi biaya upah tenaga kerja konstruksi, sub-kontraktor, produsen, dan pemasok yang terlibat.

"Artinya, upah tenaga kerja konstruksi tetap dibayarkan. Hal ini dimaksudkan untuk tetap melindungi hak-hak dan kewajiban para pihak dengan tetap memperhatikan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19," tutur Basuki dalam keterangan, Rabu (22/4/2020).

Jalan Tol Serang-Panimbang dirancang sepanjang 83,67 Kilometer yang terbagi menjadi 3 Seksi, yakni Seksi 1 Ruas Serang-Rangkasbitung (26,50 kilometer).

Kemudian Seksi 2 Ruas Rangkasbitung-Cileles (24,17 kilometer), dan Seksi 3 Ruas Cileles-Panimbang (33 kilometer).

Pembangunannya dikerjakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi Rp 5,33 triliun.

Seksi 1-2, porsi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang dan Seksi 3 porsi Pemerintah.

Saat ini tengah dikerjakan pembangunan pada Seksi 1 dengan progres konstruksi 57,31 persen.

Secara keseluruhan Jalan Tol Serang-Panimbang ditargetkan dapat beroperasi pada 2022.

Konstruksi Tol Serang-Panimbang Dihentikan sementara selama 14 hari.Kementerian PUPR Konstruksi Tol Serang-Panimbang Dihentikan sementara selama 14 hari.
Kehadiran tol ini menjadi akses pendukung menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung dan kawasan wisata Taman Nasional Ujung Kulon.

Selain itu memudahkan mobilitas dan efisiensi waktu perjalanan karena akan tersambung dengan Tol Jakarta-Merak.

Perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Lesung yang sebelumnya ditempuh waktu sekitar 4-5 jam, nantinya hanya menjadi sekitar 2-3 jam dengan kecepatan rata-rata 80 kilometer per jam.

Selain sebagai penghubung menuju daerah pariwisata di sekitar wilayah Banten, terselesaikannya Tol Serang-Panimbang juga akan memperlancar konektivitas perekonomian masyarakat.

Antara lain untuk sektor industri, barang, dan jasa, khususnya daerah daerah di Provinsi Banten yang dilintasi jalan tol yakni Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau