Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdagin Bandung Ancam Cabut Izin Usaha Mal yang Bandel Beroperasi

Kompas.com - 17/04/2020, 16:34 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Sebab, Pemkot Bandung dapat mencabut izin usaha pusat perbelanjaan tersebut.

Elly menuturkan, informasi pusat perbelanjaan yang masih buka itu didapat dari laporan masyarakat.

Menurutnya, pengelola pusat perbelanjaan itu memahami Surat Edaran hanya sekedar imbauan.

"Surat imbauan Wali Kota sampai saat ini hanya dianggap imbauan saja. Beberapa waktu lalu kami (Disdagin) sudah mencoba menegur tapi tidak berhasil, akhirnya kami turun tangan bersama Satpol PP dan langsung bertemu dengan Manajemen MIM," jelas Elly.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi memastikan untuk tidak segan-segan menindak semua jenis usaha baik pusat perbelanjaan ataupun jasa kepariwisataan yang melanggar Surat Edaran Wali Kota Bandung.

"Satpol PP akan terus memantau dan patroli rutin. Tim gugus tugas pencegahan virus Covid-19 tidak segan untuk penindakan para pelanggar Surat Edaran Wali Kota," kata Rasdian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com