Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeritan Sopir AKAP: Yang Susah Bukan hanya Ojol, Pemerintah Harus Adil

Kompas.com - 16/04/2020, 07:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Seyogyanya Pemerintah dan BUMN dapat bertindak adil terhadap seluruh profesi pengemudi angkutan umum.

Tak dapat dimungkiri, pada masa terjadinya wabah Covid-19 ini nyaris semua sendi kehidupan terkena imbasnya tak terkecuali sektor transportasi.

Gubermur Bank Indonesia (BI) Perry Warjyo dalam konferensi video, Selasa (14/4/2020), mengatakan risiko resesi ekonomi dunia terutama terjadi pada Kuartal II dan Kuartal III 2020, sesuai dengan pola pandemi Covid-19, dan diperkirakan akan kembali membaik mulai Kuartal-IV 2020.

"Seyogyanya Pemerintah, sekalipun melalui BUMN, dalam mengambil kebijakan sektor transportasi harus berlaku adil, tidak memihak hanya kepada kelompok tertentu," kata Djoko.

Dhira dan Sidiq sendiri mengaku hingga hari ini keduanya belum menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan yang dijanjikan Presiden Joko Widodo.

Insentif ini akan diberikan kepada 197.000 sopir taksi, kernet, serta sopir bus dan truk.

Presiden menyampaikan hal itu dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).

Program pemberian insentif bagi para sopir taksi, sopir bus, serta kenek bus dan truk itu dilakukan oleh Polri melalui program keselamatan. Dana yang dianggarkan untuk program tersebut mencapai Rp 360 miliar.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau