Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Subsidi Tambahan Sektor Perumahan Atasi Corona

Kompas.com - 01/04/2020, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan subsidi tambahan untuk mengatasi dampak wabah Covid-19.

Salah satunya adalah Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk sektor perumahan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, pemberian stimulus tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan rumah layak huni dan terjangkau.

"Bentuk stimulus tersebut berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan tetap melaksanakaan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR)," kata Eko dalam siaran langsung konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Ulasan selengkapnya dapat Anda baca melalui tautan berikut ini:

Baca juga: Berlaku 1 April, Ini Informasi Lengkap Subsidi Tambahan Perumahan

Berita populer kedua di kanal Properti Kompas.com adalah, guna mendukung kebijakan ini, Pemerintah telah menganggarkan Rp 1,5 triliun untuk 175.000 rumah tangga MBR.

Stimulus tersebut berlaku mulai 1 April 2020 melalui tiga bank pelaksana. Dia mengatakan, Kementerian PUPR masih membuka peluang bagi bank untuk turut bergabung.

"Saat ini 3 bank telah menyatakan minat yakni BTN, Bank BNI, dan BRI," kata Eko.

Keterangan selengkapnya dapat Anda temukan melalui tautan ini:

Baca juga: Pemerintah Tambah Subsidi Rumah Rp 1,5 Triliun Atasi Dampak Corona

Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran akses keluar Rawa Bokor Jalan Tol Sedyatmo tak lagi difungsikan mulai Rabu, (1/4/2020).Dok. PT Jasamarga Kunciran Cengkareng Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran akses keluar Rawa Bokor Jalan Tol Sedyatmo tak lagi difungsikan mulai Rabu, (1/4/2020).
Berita selanjutnya adalah akses keluar Rawa Bokor Jalan Tol Sedyatmo (Bandara) tak lagi difungsikan secara permanen mulai Rabu (1/4/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+