Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tambah Subsidi Rumah Rp 1,5 Triliun Atasi Dampak Corona

Kompas.com - 31/03/2020, 16:35 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka mengurnagi dampak wabah Covid-19 terhadap perekonomian, Pemerintah memberikan beragam stimulus fiskal.

Di sektor perumahan, stimulus tersebut diberikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Direktur Jendeal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Heripoerwanto mengatakan, kebijakan tersebut berupa pemberlakukan Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Eko menuturkan, berdasarkan kinerja beberapa tahun sebelumnya, kedua stimulus tersebut merupakan subsidi yang paling banyak diterima masyarakat di lingkungan Kementerian PUPR.

"Dalam rangka mengantispasi dampak ekonomi akibat Covid-19, Presiden mengeluarkan kebijakan penanganan dampak. Salah satunya yaitu dalam bidang perumahan bagi MBR," tutur melalui siaran konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Guna mendukung kebijakan ini, Pemerintah telah menganggarkan Rp 1,5 triliun untuk 175.000 rumah tangga MBR.

"Pemerintah akan membayarkan subsidi selisih angsuran," ucap Eko.

Baca juga: Dampak Corona, Pemerintah Beri Bantuan Cicil Rumah Subsidi

Nantinya, masyarakat mendapatkan keringanan pembayaran berupa suku bunga sebesar 5 persen per tahun selama 10 tahun.

Dengan demikian, Pemerintah akan membayarkan subsidi sebesar selisih angsuran dengan suku bunga pasar dari perbankan. 

Sementara untuk dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat, suku bunga yang dibayarkan masyarakat sebesar 4 persen per tahun selama 10 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com