Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Tambah Subsidi Rumah Rp 1,5 Triliun Atasi Dampak Corona

Di sektor perumahan, stimulus tersebut diberikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Direktur Jendeal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Heripoerwanto mengatakan, kebijakan tersebut berupa pemberlakukan Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Eko menuturkan, berdasarkan kinerja beberapa tahun sebelumnya, kedua stimulus tersebut merupakan subsidi yang paling banyak diterima masyarakat di lingkungan Kementerian PUPR.

"Dalam rangka mengantispasi dampak ekonomi akibat Covid-19, Presiden mengeluarkan kebijakan penanganan dampak. Salah satunya yaitu dalam bidang perumahan bagi MBR," tutur melalui siaran konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Guna mendukung kebijakan ini, Pemerintah telah menganggarkan Rp 1,5 triliun untuk 175.000 rumah tangga MBR.

"Pemerintah akan membayarkan subsidi selisih angsuran," ucap Eko.

Nantinya, masyarakat mendapatkan keringanan pembayaran berupa suku bunga sebesar 5 persen per tahun selama 10 tahun.

Dengan demikian, Pemerintah akan membayarkan subsidi sebesar selisih angsuran dengan suku bunga pasar dari perbankan. 

Sementara untuk dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat, suku bunga yang dibayarkan masyarakat sebesar 4 persen per tahun selama 10 tahun.

Kemudian untuk pembiayaan rumah tapak, MBR akan mendapatkan SBUM sebesar Rp 4 juta, lalu Rp 10 juta bagi masyarakat di Papua dan Papua Barat.

Stimulus tersebut berlaku mulai 1 April 2020 melalui tiga bank pelaksana. Dia mengatakan, Kementerian PUPR masih membuka peluang bagi bank untuk turut bergabung.

"Saat ini 3 bank telah menyatakan minat yakni BTN, Bank BNI, dan BRI," kata Eko.

Eko melanjutkan, dengan adanya tambahan stimulus fiskal ini, secara keseluruhan target pemberian fasilitas bantuan pembiayaan perumahan diharapkan dapat tercapai.

Adapun targetnya sebesar 330.00 rumah tangga MBR.

Jumlah tersebut terdiri dari KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 88.000 rumah tangga MBR.

Kemudian Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2PPT) sebanyak 67.000 rumah tangga MBR, dan KPR SSB sebanyak 175.000 rumah tangga MBR.

https://properti.kompas.com/read/2020/03/31/163521321/pemerintah-tambah-subsidi-rumah-rp-15-triliun-atasi-dampak-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke