Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER PROPERTI] Subsidi Tambahan Sektor Perumahan Atasi Corona

Salah satunya adalah Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk sektor perumahan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, pemberian stimulus tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan rumah layak huni dan terjangkau.

"Bentuk stimulus tersebut berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan tetap melaksanakaan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR)," kata Eko dalam siaran langsung konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Ulasan selengkapnya dapat Anda baca melalui tautan berikut ini:

Berita populer kedua di kanal Properti Kompas.com adalah, guna mendukung kebijakan ini, Pemerintah telah menganggarkan Rp 1,5 triliun untuk 175.000 rumah tangga MBR.

Stimulus tersebut berlaku mulai 1 April 2020 melalui tiga bank pelaksana. Dia mengatakan, Kementerian PUPR masih membuka peluang bagi bank untuk turut bergabung.

"Saat ini 3 bank telah menyatakan minat yakni BTN, Bank BNI, dan BRI," kata Eko.

Keterangan selengkapnya dapat Anda temukan melalui tautan ini:

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Irra Susiyanti mengatakan, penutupan tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya pembangunan Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran yang bersinggungan dengan Tol Sedyatmo.

"Tepatnya KM 32+500," kata Irra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dengan demikian, masyarakat yang keluar dari akses Tol Sedyatmo menuju Rawa Bokor akan dialihkan melalui akses keluar Tegal Alur.

Kemudian pengendara yang menuju Kawasan Hotel Integrasi Airport bisa melalui Kawasan Bisnis Soewarna (Soewarna Business Park).

Informasi selengkapnya ada pada tautan berikut:

https://properti.kompas.com/read/2020/04/01/100000321/-populer-properti-subsidi-tambahan-sektor-perumahan-atasi-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke