Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku 1 April, Ini Informasi Lengkap Subsidi Tambahan Perumahan

Kompas.com - 31/03/2020, 19:11 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Sementara untuk pembelian sarusun di Papua dan Papua Barat, penghasilan rumah tangga maksimal sebesar Rp 8,5 juta per bulan.

Selain itu, masyarakat yang diperbolehkan mendapat bantuan subsidi ini adalah mereka yang belum pernah menerima bantuan pembiayaan perumahan dari Pemerintah, khususnya terkait pembiayaan pemilikan atau pembangunan rumah.

Tiga bank pelaksana

Eko mengatakan, terdapat tiga bank yang saat ini tertarik untuk menyalurkan insentif ini. Bank tersebut antara lain PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (BNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).

Meski begitu, Eko mengatakan, Pemerintah membuka kesempatan kerja sama bagi bank lain untuk melakukan penyaluran SSB dan SBUM.

"Kementerian PUPR masih membuka peluang bagi bank lain yang mau bekerja sama," kata Eko.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com