Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Fasilitas 4 Hotel untuk Tenaga Medis Covid-19 Jakarta

Kompas.com - 27/03/2020, 17:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penggunaan hotel milik PT Jakarta Tourisindo, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakart sebagai tempat tinggal tenaga medis

Menurut Anies, fasilitas tersebut merupakan bentuk dukungan BUMD DKI untuk para tenaga medis yang menangani pasien covid-19 di Ibu Kota.

Saat ini salah satu hotel yakni Grand Cempaka Hotel Business sudah bisa digunakan sebagai penginapan dengan kapasitas 506 tenaga medis.

Baca juga: 138 Tenaga Medis yang Tangani Covid-19 di Jakarta Inap di Hotel Grand Cempaka

Properti tersebut juga telah ditempati sebanyak 138 tenaga medis yang menangani pasien virus corona di RSUD Tarakan, dan RSUD Pasar Minggu, mulai Kamis (26/3/2020).

Selain itu, terdapat tiga hotel lain yang saat ini sedang disiapkan yakni d’Arcici Alhijra Hotel Cempaka Putih berdaya tampung 160 orang, d’Arcici Hotel Sunter berkapasitas 251 orang, dan d’Arcici Hotel Plumpang berkapasitas 131 orang.

Dengan demikian, jumlah tenaga medis yang dapat diinapkan di keempat hotel tersebut sebanyak 1.047 orang.

Pemprov DKI Jakarta juga berencana menyiapkan kamar tambahan 261 ruangan dengan 361 tempat tidur.

Lalu bagaimana fasilitas yang ada di 4 hotel tersebut? Berikut informasi selengkapnya:

1. Grand Cempaka Hotel Business

Anies mengatakan, tenaga medis sudah bisa memanfaatkan tempat di Hotel Grand Cempaka. Adapun jumlah kamar yang disediakan sebanyak 220 kamar dengan 414 tempat tidur.

Dalam laman Jaktour, Grand Cempaka Hotel Business merupakan hotel bintang empat yang memiliki 230 kamar dan beralamat di Jalan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Selain itu, hotel ini dilengkapid engan ballroom berkapasitas 1.200 orang, meeting room berkapasitas hingga 75 orang, serta fasilitas olah raga dan rekreasi seperti kolam renang, spa, dan sauna.

Hotel ini memiliki delapan tipe kamar, antara lain Grand Deluxe Double or Twin Room. Unit kamar ini dilengkapi dengan 2 single beds atau 1 buah double bed. Setiap kamar memiliki luas 28 meter persegi.

Lalu Deluxe Twin Room. Setiap unitnya dilengkapi dengan satu buah single bed. Adapun luas setiap kamar adalah 28 meter prsegi.

Kamar hotel Grand Cempaka Business yang digunakan untuk tempat tinggal sementara tenaga medis Covid-19. DOK. PEMKOT DKI JAKARTA Kamar hotel Grand Cempaka Business yang digunakan untuk tempat tinggal sementara tenaga medis Covid-19.
Kemudian kamar tipe Deluxe Single Room dirancang dengan luas 28 meter persegi. Setiap unitnya dilengkapi dengan 1 buah single bed.

Tipe selanjutnya adalah Large Single Room dengan luas 30 meter persegi. Setiap kamar dilengkapi dengan 1 buah singl bed.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau