Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Fasilitas 4 Hotel untuk Tenaga Medis Covid-19 Jakarta

Kompas.com - 27/03/2020, 17:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penggunaan hotel milik PT Jakarta Tourisindo, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakart sebagai tempat tinggal tenaga medis

Menurut Anies, fasilitas tersebut merupakan bentuk dukungan BUMD DKI untuk para tenaga medis yang menangani pasien covid-19 di Ibu Kota.

Saat ini salah satu hotel yakni Grand Cempaka Hotel Business sudah bisa digunakan sebagai penginapan dengan kapasitas 506 tenaga medis.

Baca juga: 138 Tenaga Medis yang Tangani Covid-19 di Jakarta Inap di Hotel Grand Cempaka

Properti tersebut juga telah ditempati sebanyak 138 tenaga medis yang menangani pasien virus corona di RSUD Tarakan, dan RSUD Pasar Minggu, mulai Kamis (26/3/2020).

Selain itu, terdapat tiga hotel lain yang saat ini sedang disiapkan yakni d’Arcici Alhijra Hotel Cempaka Putih berdaya tampung 160 orang, d’Arcici Hotel Sunter berkapasitas 251 orang, dan d’Arcici Hotel Plumpang berkapasitas 131 orang.

Dengan demikian, jumlah tenaga medis yang dapat diinapkan di keempat hotel tersebut sebanyak 1.047 orang.

Pemprov DKI Jakarta juga berencana menyiapkan kamar tambahan 261 ruangan dengan 361 tempat tidur.

Lalu bagaimana fasilitas yang ada di 4 hotel tersebut? Berikut informasi selengkapnya:

1. Grand Cempaka Hotel Business

Anies mengatakan, tenaga medis sudah bisa memanfaatkan tempat di Hotel Grand Cempaka. Adapun jumlah kamar yang disediakan sebanyak 220 kamar dengan 414 tempat tidur.

Dalam laman Jaktour, Grand Cempaka Hotel Business merupakan hotel bintang empat yang memiliki 230 kamar dan beralamat di Jalan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Selain itu, hotel ini dilengkapid engan ballroom berkapasitas 1.200 orang, meeting room berkapasitas hingga 75 orang, serta fasilitas olah raga dan rekreasi seperti kolam renang, spa, dan sauna.

Hotel ini memiliki delapan tipe kamar, antara lain Grand Deluxe Double or Twin Room. Unit kamar ini dilengkapi dengan 2 single beds atau 1 buah double bed. Setiap kamar memiliki luas 28 meter persegi.

Lalu Deluxe Twin Room. Setiap unitnya dilengkapi dengan satu buah single bed. Adapun luas setiap kamar adalah 28 meter prsegi.

Kamar hotel Grand Cempaka Business yang digunakan untuk tempat tinggal sementara tenaga medis Covid-19. DOK. PEMKOT DKI JAKARTA Kamar hotel Grand Cempaka Business yang digunakan untuk tempat tinggal sementara tenaga medis Covid-19.
Kemudian kamar tipe Deluxe Single Room dirancang dengan luas 28 meter persegi. Setiap unitnya dilengkapi dengan 1 buah single bed.

Tipe selanjutnya adalah Large Single Room dengan luas 30 meter persegi. Setiap kamar dilengkapi dengan 1 buah singl bed.

Tipe lain yang ditawarkan adalah Deluxe King di mana setiap unitnya dapat digunakan untuk menampung maksimal 10 orang tamu.

Kamar lainnya adalah Grand Deluxe King. Sama seprti eipe sebellumnya, ruangan ini bisa digunakan untuk menampung maksimal 10 orang tamu.

Ada pula tipe Grand Deluxe Twin, Junior Suite, dan Deluxe King Room.

2. d’Arcici Hotel Plumpang

Selain Grand Cempaka Hotel Business, d’Arcici Hotel Plumpang juga disiapkan untuk menjadi tempat tinggal bagi tenaga medis.

Terdapat tiga tipe kamar yang ditawarkan, antara lain King Room, Standard Cabin on Boat, dan Deluxe Single Room.

Tipe kamar King Room dilengkapi dengan 1 tempat tidur double bed. Adapun ruangannya dihiasi dengan lantai berupa ubin atau marmer dengan luas 28 meter persegi per kamar.

Selain itu, fasilitas yang diberikan antara lain shower, TV, AC, balkon, meja, perlengkapan mandi, sandal.

Kemudian untuk kamar dengan tipe Standard Cabin on Boat, setiap unitnya memiliki luas 26 meter persegi dan dilengkapi dengan dua buah single bed.

Lalu untuk kamar tipe Deluxe Single Room, setiap ruangan dilengkapi dengan satu buah single bed.

3. d’Arcici Hotel Sunter

Kamar di dArcici Hotel SunterdArcici Hotel Sunter Kamar di dArcici Hotel Sunter
Hotel ini menawarkan empat unit kamar yakni Deluxe Twin Room, Deluxe Double Room, Deluxe Room, dan Suite.

Untuk kamar tipe Deluxe Twin Room, setiap unitnya memilikii luas 20 meter peregi dengan dua buah single beds. Selain itu, terdapat fasilitas lainnya, seperti shower, TV, AC, balkon, meja, perlengkapan mandi, sandal, lemari, dan lainnya.

Kemudian untuk Deluxe Double Room, setiap unitnya dirancang seluas 20 meter persegi dengan satu buah double bed. Fasilitas yang diberikan sama dengan kamar tipe Deluxe Twin Room.

Selanjutnya kamar tipe Deluxe Room dilengkapi dengan satu double bed. Setiap unitnya dirancang seluas 25 meter persegi.

Terakhir, kamar tipe Suite, unit ini memiliki luas 35 meter persegi dan dilengkapi dengan satu buah large double bed.

4. d'Árcici Alhijra Hotel Cempaka Putih

Fasilitas akomodasi ini didesain berdasarkan konsep yang berbasis syariah. Tak hanya terlihat dari elemen dekoratif ruang publik yang dihiasi tulisan Al Quran, melainkan juga denah ruangan yang dilengkapi arah hadap kiblat dan perlengkapan shalat.

Setiap dinding kamar juga dihiasi ayat suci dan doa-doa yang biasa dilafalkan oleh umat muslim sehari-hari.

Hotel ini menyediakan kamar sebanyak 76 unit lengkap dengan kamar mandi yang berisi shower, TV, AC, balkon, meja, perlengkapan mandi, sandal.

d'Árcici Hotel Cempaka Putih memang dibangun untuk mendukung wisata halal DKI Jakarta. Pengelola tak menyediakan minuman beralkohol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau