Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Tepat Bersihkan Sofa untuk Cegah Virus Corona

Kompas.com - 23/03/2020, 12:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Melakukan pembersihan secara menyeluruh di rumah sangat diperlukan untuk menghindari penyakit, terutama di tengah merebaknya pandemi virus Corona.

Saat ini, warga Indonesia yang dinyatakan positif virus Corona sebanyak 514 orang.

Maka dari itu, Anda perlu menciptakan serta menjaga kesehatan rumah dari bahaya virus Corona yang mengintai.

Namun, tahukah Anda kalau sofa yang sering digunakan untuk berkumpul bersama keluarga menyimpan banyak penyakit jika tak sering dibersihkan.

Berikut ini empat cara membersihkan sofa dengan tepat:

1. Sedot sofa

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan untuk menciptakan sofa yang bersih dan nyaman adalah dengan menyedotnya terlebih dahulu menggunakan vacuum cleaner.

Hal ini diperlukan terutama keadaan sofa memang kotor.

Dengan menyedot sofa menggunakan vacuum cleaner, setiap kotoran maupun debu yang tak terlihat akan terangkat dengan mudah.

2. Gunakan desinfektan

Setelah debu dan kotoran di sofa sudah dibersihkan menggunakan vacuum cleaner, kini giliran Anda menyemprotnya menggunakan desinfektan.

Menyemprot sofa menggunakan desinfektan terbukti efektif untuk mematikan kuman yang mungkin terpendam di dalamnya.

Bagaimana cara membersihkan sofa menggunakan desinfektan? Mudah saja, Anda hanya perlu menyemprot seluruh bagian sofa yang diawali dari bagian atas lalu ke bawah.

Desinfektan dapat dibeli di toko perabotan maupun swalayan di sekitar rumah Anda.

Namun, pastikan terlebih dahulu kandungan desinfektan tersebut tak mengandung pemutih yang mengakibatkan kerusakan pada warna sofa.

Baca juga: Cegah Virus Corona, Begini Cara Cepat Bersihkan Kulkas

Halaman:


Terkini Lainnya

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Berita
Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Perumahan
MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

Berita
Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Berita
Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau