Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR: Wisma Atlet Kemayoran Tidak Didesain untuk Pusat Karantina

Kompas.com - 15/03/2020, 17:14 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Menunggu RPP

Hingga kini, belum ada keputusan terkait pemanfaatan Wisma Atlet apakah akan difungsikan sebagai hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), disewakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), atau dijual ke pasar komersial.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljomo mengatakan, jika  Wisma Atlet Kemayoran difungsikan sebagai rumah dinas bagi ASN, memerlukan aturan hukum yang mendasarinya.

"Jadi untuk menentukan itu, disusun dulu basis legalnya berupa Peraturan Pemerintah (PP) sehingga ada peluang. Habis itu rapat lagi, menetapkan penggunaan Wisma Atlet untuk apa," ujar Basuki di kantor Kementerian PUPR, Jumat (31/1/2020).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti menyebutkan, saat ini Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur keberadaan rumah negara berupa rumah susun.

"Dulu ada rumah susun sendiri, rumah negara sendiri. Dulu rumah negara hanya rumah tapak, sekarang bisa untuk rumah susun yang bisa dimiliki oleh ASN," kata Anita.

Hingga saat ini, RPP tersebut masih dalam tahap pembahasan dan rencananya akan selesai dalam waktu satu bulan.

"Kami baru membahas untuk menyelesaikan satu bulan ini. Februari-Maret selesai," ucap dia.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau