Terdiri dari 10 menara, tujuh menara pertama berada di Blok D-10 yang terdiri dari 5.494 unit. Tak kurang dari 16.482 orang dapat ditampung dalam tujuh tower wisma atlet ini.
Sementara tiga menara lainnya berada di Blok C-2 yang terdiri dari 1.932 unit. Tiga tower ini dapat menampung 5.796 orang. Setiap unit memiliki luas 36 meter persegi, yang dilengkapi dengan dua kamar tidur.
Di masing-masing kamar tidur sudah terdapat kasur serta lemari yang bisa digunakan untuk menyimpan pakaian dan barang lainnya.
Kompleks gedung hunian yang dibangun dengan anggaran Rp 3,4 triliun ini juga dilengkapi tempat parkir yang bisa menampung 190 bus, 186 mobil, dan 33 minibus, termasuk sepeda dan sepeda motor di Blok C3.
Adapun di Blok B8 terdapat area parkir yang bisa menampung 112 mobil dan 29 bus, serta sepeda dan sepeda motor.
Hingga kini, belum ada keputusan terkait pemanfaatan Wisma Atlet apakah akan difungsikan sebagai hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), disewakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), atau dijual ke pasar komersial.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljomo mengatakan, jika Wisma Atlet Kemayoran difungsikan sebagai rumah dinas bagi ASN, memerlukan aturan hukum yang mendasarinya.
"Jadi untuk menentukan itu, disusun dulu basis legalnya berupa Peraturan Pemerintah (PP) sehingga ada peluang. Habis itu rapat lagi, menetapkan penggunaan Wisma Atlet untuk apa," ujar Basuki di kantor Kementerian PUPR, Jumat (31/1/2020).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti menyebutkan, saat ini Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur keberadaan rumah negara berupa rumah susun.
"Dulu ada rumah susun sendiri, rumah negara sendiri. Dulu rumah negara hanya rumah tapak, sekarang bisa untuk rumah susun yang bisa dimiliki oleh ASN," kata Anita.
Hingga saat ini, RPP tersebut masih dalam tahap pembahasan dan rencananya akan selesai dalam waktu satu bulan.
"Kami baru membahas untuk menyelesaikan satu bulan ini. Februari-Maret selesai," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.