Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian PUPR: Wisma Atlet Kemayoran Tidak Didesain untuk Pusat Karantina

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyampaikan hal itu menyusul rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan Wisma Atlet Kemayoran agar bisa ditempati Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait virus corona (Covid-19).

"Wisma atlet tidak didesain untuk fasilitas rumah sakit. Wisma atlet dirancang untuk hunian," tegas Khalawi menjawab Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti memaparkan rencana tersebut dalam rapat yang diunggah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui akun Youtube resmi: Pemprov DKI Jakarta.

Judul video yang diunggah tersebut adalah "Gub Anies Baswedan Memimpin Rapat Pembahasan Kesiapan Penanganan Covid-19, 10 Maret 2020".

Dimulai pada menit ke 44:21, Suharti mengatakan, telah menggelar rapat dengan Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta.

Dalam rapat tersebut ada permintaan kemungkinan isolasi orang dalam pemantauan (ODP) yang tidak punya ruang di rumah untuk isolasi, ditempatkan di Wisma Atlet Kemayoran.

Suharti mengaku sudah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat secara lisan. Pemerintah Pusat, kata Suharti, menanggapi positif rencana tersebut.

"Tapi beliau minta tolong ke saya untuk bisa dikirim ke Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Pak Moeldoko atau Menteri Sekretaris Kabinet Pak Pratikno. Dan, saya bilang nanti saya komunikasikan ke Pak Gub (Gubernur DKI Anies Baswedan) kalau berkenan mereka bersedia. Kita ada Rusunawa tapi belum ada apa-apanya (dilengkapi furnitur) seperti Wisma Atlet," tuntas Suharti.

Wisma Atlet Kemayoran dibangun sebagai tempat tinggal para atlet yang berlaga di ajang Asian Games 2018 dan Para Games 2018.

Terdiri dari 10 menara, tujuh menara pertama berada di Blok D-10 yang terdiri dari 5.494 unit. Tak kurang dari 16.482 orang dapat ditampung dalam tujuh tower  wisma atlet ini.

Sementara tiga menara lainnya berada di Blok C-2 yang terdiri dari 1.932 unit. Tiga tower ini dapat menampung 5.796 orang. Setiap unit memiliki luas 36 meter persegi, yang dilengkapi dengan dua kamar tidur.

Di masing-masing kamar tidur sudah terdapat kasur serta lemari yang bisa digunakan untuk menyimpan pakaian dan barang lainnya.

Kompleks gedung hunian yang dibangun dengan anggaran Rp 3,4 triliun ini juga dilengkapi tempat parkir yang bisa menampung 190 bus, 186 mobil, dan 33 minibus, termasuk sepeda dan sepeda motor di Blok C3.

Adapun di Blok B8 terdapat area parkir yang bisa menampung 112 mobil dan 29 bus, serta sepeda dan sepeda motor.

Menunggu RPP

Hingga kini, belum ada keputusan terkait pemanfaatan Wisma Atlet apakah akan difungsikan sebagai hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), disewakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), atau dijual ke pasar komersial.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljomo mengatakan, jika  Wisma Atlet Kemayoran difungsikan sebagai rumah dinas bagi ASN, memerlukan aturan hukum yang mendasarinya.

"Jadi untuk menentukan itu, disusun dulu basis legalnya berupa Peraturan Pemerintah (PP) sehingga ada peluang. Habis itu rapat lagi, menetapkan penggunaan Wisma Atlet untuk apa," ujar Basuki di kantor Kementerian PUPR, Jumat (31/1/2020).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti menyebutkan, saat ini Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur keberadaan rumah negara berupa rumah susun.

"Dulu ada rumah susun sendiri, rumah negara sendiri. Dulu rumah negara hanya rumah tapak, sekarang bisa untuk rumah susun yang bisa dimiliki oleh ASN," kata Anita.

Hingga saat ini, RPP tersebut masih dalam tahap pembahasan dan rencananya akan selesai dalam waktu satu bulan.

"Kami baru membahas untuk menyelesaikan satu bulan ini. Februari-Maret selesai," ucap dia.

 

https://properti.kompas.com/read/2020/03/15/171420821/kementerian-pupr-wisma-atlet-kemayoran-tidak-didesain-untuk-pusat-karantina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar