Himawan menambahkan, terakhir Kementerian ATR/BPN mendorong persiapan pembentukan bank tanah, pada tahun 2018.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Atur Kepemilikan Hak Atas Tanah Bisa 90 Tahun
Usulan tersebut masuk dalam RUU Pertanahan. Namun pada saat itu, RUU tersebut urung dibahas di tingkat parlemen.
Oleh karenanya, pembahasan bank tanah dimasukkan dalam RUU Cipta Kerja klaster Pengadaan Tanah.
Himawan mengingatkan, RUU Cipta Kerja bukan menghilangkan ketentuan yang diatur dalam UU sebelumnya.
Dia memastikan, omnibus law tersebut hanya mengubah pasal-pasal yang menghambat atau menambah ketentuan mengenai baru, misalnya mengenai pengadaan tanah untuk kawasan ekonomi khusus.
"Kita bisa menawarkan seperti Vietnam yang bisa mendatangkan banyak investor karena tanahnya tersedia," kata dia.
Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN bertanggung jawab atas empat klaster dalam RUU Cipta kerja.
Keempatnya yaitu kemudahan berinvestasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi khusus, dan kemudahan dalam perizinan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.