Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/03/2020, 19:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 32 Kabupaten/Kota di Indonesia mengajukan program pembangunan perumahan berbasis komunitas kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Untuk itu, pihak Kementerian PUPR akan mendata dan memantau sejumlah lokasi yang diusulkan untuk melihat kesiapan lahan serta masyarakat yang menjadi target pembangunan perumahan tersebut.

“Sudah ada 32 kabupaten/ kota di Indonesia yang mengajukan usulan bantuan perumahan berbasis komunitas,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis yang dikuti Kompas.comp, Sabtu (7/3/2020).

Baca juga: Petugas Kebersihan di Prabumulih Dapat Bantuan Rumah Rp 35 Juta

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, peta sebaran usulan bantuan untuk komunitas masyarakat tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Ke-32 daerah yang mengajukan bantuan perumahan komunitas adalah Lampung (4 kabupaten), Banten (1 kota), Jawa Barat (3 Kabupaten), Sumatera Utara (3 Kabupaten), Sumatera Selatan (4 Kabupaten), Jawa Tengah (7 Kabupaten).

Kemudian, Sulawesi Tengah (1 Kabupaten), Jawa Timur (4 Kabupaten), Gorontalo (2 Kabupaten), Sulawesi Utara (1 Kabupaten), dan NTT (2 Kabupaten).

“Dari hasil peta sebaran tersebut, terdapat 9.000 unit. Kami sedang memantau ke lapangan guna mengecek kesiapan lahan dan adminitrasinya,” ucap Khalawi.

Khalawi menjelaskan, pelaksanaan program perumahan berbasis komunitas merupakan salah satu inovasi kebijakan strategis program perumahan Kementerian PUPR.

Contohnya pembangunan rumah untuk komunitas tukang cukur yang tergabung dalam Persatuan Pangkas Rambut Garut (PPRG).

Untuk mendapatkan bantuan perumahan ini, masyarakat yang tergabung dalam komunitas dapat mengajukan bantuan perumahan terlebih dahulu ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+