Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

32 Kabupaten dan Kota Usulkan Program Perumahan Berbasis Komunitas

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 32 Kabupaten/Kota di Indonesia mengajukan program pembangunan perumahan berbasis komunitas kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Untuk itu, pihak Kementerian PUPR akan mendata dan memantau sejumlah lokasi yang diusulkan untuk melihat kesiapan lahan serta masyarakat yang menjadi target pembangunan perumahan tersebut.

“Sudah ada 32 kabupaten/ kota di Indonesia yang mengajukan usulan bantuan perumahan berbasis komunitas,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis yang dikuti Kompas.comp, Sabtu (7/3/2020).

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, peta sebaran usulan bantuan untuk komunitas masyarakat tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Ke-32 daerah yang mengajukan bantuan perumahan komunitas adalah Lampung (4 kabupaten), Banten (1 kota), Jawa Barat (3 Kabupaten), Sumatera Utara (3 Kabupaten), Sumatera Selatan (4 Kabupaten), Jawa Tengah (7 Kabupaten).

Kemudian, Sulawesi Tengah (1 Kabupaten), Jawa Timur (4 Kabupaten), Gorontalo (2 Kabupaten), Sulawesi Utara (1 Kabupaten), dan NTT (2 Kabupaten).

“Dari hasil peta sebaran tersebut, terdapat 9.000 unit. Kami sedang memantau ke lapangan guna mengecek kesiapan lahan dan adminitrasinya,” ucap Khalawi.

Khalawi menjelaskan, pelaksanaan program perumahan berbasis komunitas merupakan salah satu inovasi kebijakan strategis program perumahan Kementerian PUPR.

Contohnya pembangunan rumah untuk komunitas tukang cukur yang tergabung dalam Persatuan Pangkas Rambut Garut (PPRG).

Untuk mendapatkan bantuan perumahan ini, masyarakat yang tergabung dalam komunitas dapat mengajukan bantuan perumahan terlebih dahulu ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Selanjutnya, Pemda melakukan pemberdayaan dan perjanjian kesepahaman serta menetapkan dan membantu komunitas dalam penyiapan lahan untuk lokasi pembangunan perumahan.

Jika hal tersebut sudah terlaksana, Pemda dapat mengajukan usulan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Prasarana, sarana dan Utilitas (PSU) ke Kementerian PUPR.

Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi baik dari sisi administrasi maupun teknik serta lokasi pembangunan.

“Kementerian PUPR akan membantu mengalokasikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pembangunan Baru Rumah Swadaya dan Bantuan PSU berupa drainase, jalan lingkungan, sistem penyediaan air minum, dan Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Komunal,” tutup Khalawi.

https://properti.kompas.com/read/2020/03/07/190000221/32-kabupaten-dan-kota-usulkan-program-perumahan-berbasis-komunitas

Terkini Lainnya

Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke