JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah infrastruktur yang dibiayai oleh pajak menjadi berita terpopuler di Kanal Properti Kompas.com pada Rabu (4/3/2020).
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti mengatakan ada sejumlah proyek infrastruktur yang bersumber dari pajak, apa saja? Artikel selengkapnya dapat Anda baca melalui tautan berikut ini:
Baca juga: Ini Sejumlah Proyek Infrastruktur yang Didanai Pajak Rakyat
Selain itu, berita lain yang banyak dibaca mengenai Koperasi Pegawai Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memborong 114 unit rumah subsidi dengan nilai total Rp 15 miliar.
Perumahan tersebut berada di Kabupaten Lebak, Banten.
Berikut berita selengkapnya:
Baca juga: Perumahan Ini Diborong Koperasi Pajak, Kreditnya Difasilitasi BTN
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arif Sugoto, ide pembentukan bank tanah sendiri sudah ada sejak tahun 1993.
Akan tetapi, hal tersebut tidak kunjung disahkan lantaran belum memiliki payung hukum.
Selain itu, wacana pembahasan bank tanah juga telah dimasukkan dalam RUU Pertanahan, yang ternyata tidak jadi dibahas di tingkat parlemen.
Untuk itu, pembahasan bank tanah dimasukkan pada RUU Cipta Kerja klaster Pengadaan Tanah. Berita selengkapnya dapat Anda temukan pada tautan ini:
Baca juga: RUU Cipta Kerja Atur Kepemilikan Hak Atas Tanah Bisa 90 Tahun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.