Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Infrastruktur Didanai Pajak Rakyat

Kompas.com - 05/03/2020, 09:42 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah infrastruktur yang dibiayai oleh pajak menjadi berita terpopuler di Kanal Properti Kompas.com pada Rabu (4/3/2020).

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti mengatakan ada sejumlah proyek infrastruktur yang bersumber dari pajak, apa saja? Artikel selengkapnya dapat Anda baca melalui tautan berikut ini:

Baca juga: Ini Sejumlah Proyek Infrastruktur yang Didanai Pajak Rakyat

Selain itu, berita lain yang banyak dibaca mengenai Koperasi Pegawai Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memborong 114 unit rumah subsidi dengan nilai total Rp 15 miliar.

Perumahan tersebut berada di Kabupaten Lebak, Banten.

Berikut berita selengkapnya:

Baca juga: Perumahan Ini Diborong Koperasi Pajak, Kreditnya Difasilitasi BTN

Ilustrasi lahan pertanian.Dok Humas Kementan Ilustrasi lahan pertanian.
Kemudian berita populer selanjutnya adalah wacana mengenai pembentukan bank tanah memang telah digulirkan sejak lama.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arif Sugoto, ide pembentukan bank tanah sendiri sudah ada sejak tahun 1993.

Akan tetapi, hal tersebut tidak kunjung disahkan lantaran belum memiliki payung hukum.

Selain itu, wacana pembahasan bank tanah juga telah dimasukkan dalam RUU Pertanahan, yang ternyata tidak jadi dibahas di tingkat parlemen.

Untuk itu, pembahasan bank tanah dimasukkan pada RUU Cipta Kerja klaster Pengadaan Tanah. Berita selengkapnya dapat Anda temukan pada tautan ini:

Baca juga: RUU Cipta Kerja Atur Kepemilikan Hak Atas Tanah Bisa 90 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau