Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Anda Rusak Karena Banjir? Begini Panduan Merestorasinya

Kompas.com - 04/03/2020, 20:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya meninggalkan kerugian material, banjir juga menyebabkan rusaknya sejumlah dokumen penting. Salah satunya adalah dokumen pertanahan.

Menanggapi kejadian ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Nurhadi Putra mengatakan, saat banjir banyak dokumen pertanahan yang rusak akibat air, seperti di Kantor Pertanahan Kota Bekasi.

Oleh karenanya, Nurhadi menuturkan, Kantor Pertanahan Kota Bekasi melimpahkan 97 boks kontainer untuk direstorasi.

Baca juga: Berantas Mafia Tanah, BPN Digitalisasi Dokumen Pertanahan

Restorasi ANRIDok. Kementerian ATR/BPN Restorasi ANRI
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penyimpanan Arsip ANRI Dhani Sugiharto menambahkan, seluruh proses restorasi ini diperkirakan selesai dalam waktu delapan bulan.

"Dari 97 boks kontainer yang dilimpahkan kepada ANRI, sudah selesai 12 boks, dimana 8 boks sudah kami limpahkan ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi," kata Dhani melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Dia menerangkan, terdapat metode khusus yang dilakukan guna merestorasi dokumen tersebut.

Pertama, dokumen dibawa ke ruang pendataan. Hal ini dilakukan untuk mendata arsip sekaligus menyemprotkan alkohol agar terhindar dari jamur.

Restorasi ANRIDok. Kementerian ATR/BPN Restorasi ANRI
Selanjutnya, dokumen dibawa ke dry chamber untuk dipilah lalu dilihat tingkat kerusakannya.

Setelah itu, dokumen direndam dengan alkohol kemudian dimasukkab ke mesin pendingin (freezer) untuk dibekukan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+