Menurut dia, enam kesalahan yang dilakukan KCIC atas KCJB sangat penting dievaluasi, terutama kesalahan pertama yang menyangkut kemacetan dan kelancaran Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Purbaleunyi.
"Kelancaran jalan tol adalah bisnis utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang memiliki konsesi Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Purbaleunyi," tutur Deddy.
Namun, di atas semua itu yang paling penting adalah faktor keselamatan di jalan tol dan jalan non-tol yang dipicu aktivitas konstruksi proyek KCJB.
Karena itu, Deddy sangat mengharapkan ada sinergi dan koordinasi serta konsolidasi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan dalam pelayanan publik selama pembangunan proyek KCJB.
"Seharusnya. Komite K2 tidak perlu menunggu banjir untuk menghentikan sementara proyek KCJB karena curah hujan bisa diprediksi," cetus Deddy.
Selain itu, langkah penghentian sementara KCJB selama dua pekan ke depan ini juga harus dijadikan momentum untuk KCIC dan Komite K2 membuka kepada publik analisis mengendai dampak lingkungan (amdal) dan analisisis dampak lalu lintas (amdalalin).
Dari studi amdal dan amdalalin ini bisa diketahui apakah ada pelanggaran atau tidak. Kalau sudah dilakukan amdal dan amdalalin, seharusnya tidak akan ada banjir dan kemacetan lagi selama proses konstruksi.
"KCJB ini memang proyek misterius. Inilah yang kami sesalkan sejak 2015 lalu. Tidak jelas. Masak panjang lintasan 142 kilometer, amdal dan amdalalin bisa dikebut dalam hitungan bulan saja," ungkap Deddy.
Dia juga menyoroti kesalahan nomor lima yang dilakukan KCIC yakni membangun pilar LRT di Km 3+800 tanpa izin sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Hal ini, menurut Deddy, sudah masuk ranah hukum perdata. Sementara jika terjadi kecelakaan dan menyebabkan korban jiwa, bisa masuk ranah pidana.
"Komite K2 berhak menghentikan pekerjaan mereka karena ini memang hak Kementerian PUPR," tuntas Deddy.
Menanggapi hal ini, PT KCIC masih mempelajari surat dari Ketua Komite K2 dan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR.
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, manajemen PT KCIC langsung melakukan konsolidasi internal dan koordinasi dengan Kementerian PUPR, setelah menerima surat surat permintaan penghentian sementara proyek KCJB pada Jumat (29/2/2020).
Selain konsolidasi internal dan koordinasi dengan Kementerian PUPR, manajemen PT KCIC juga tengah menyiapkan surat hak jawab.
"Manajemen KCIC sedang konsolidasi dan menyiapkan hak jawab. Insya Allah akan segera disampaikan setelah selesai. Senin sudah disampaikan," demikian informasi tersebut.
Kereta cepat Jakarta-Bandung dirancang sepanjang 142,3 kilometer, 80 kilometer di antaranya merupakan struktur layang atau elevated.
Sementara terowongannya sepanjang 16,9 kilometer yang mencakup tiga belas terowongan, dengan dimensi terpanjang 4,1 kilometer.
Pembangunan terowongan menggunakan metode shield tunning dengan mesin Tunnel Boring Machine (TBM) yang didatangkan dari Shanghai, China.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.