Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/03/2020, 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan renovasi dan rehabilitasi 68 sekolah dan 7 madrasah yang tersebar di 10 Kota/Kabupaten Provinsi Papua Barat.

Salah satu kabupaten di Papua Barat, Sorong mendapat anggaran senilai Rp 44,82 miliar untuk pengerjaan renovasi 16 sekolah.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, standar pekerjaan rehabilitasi dan renovasi sekolah tersebut harus dilengkapi dengan fasilitas lapangan olahraga, toilet, serta penataan lansekap atau taman.

“Mudah-mudahan standar bangunan dan kelengkapannya ini bisa diteruskan di sekolah-sekolah lain. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik,” ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (1/3/2020).

Pekerjaan rehabilitasi sekolah dan madrasah ini dilakukan Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (Pusat PSPPOP) Ditjen Cipta Karya sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Baca juga: Kabar Terbaru Renovasi Masjid Istiqlal, Tembus 71,34 Persen

Pengerjaan renovasi serta rehabilitasi sekolah di Provinsi Papua Barat dilakukan oleh kontraktor PT Bintang Kulinjang Jaya dalam masa pelaksanaan 8 Juli hingga 31 Desember 2019.

Rinciannya, SD Inpres 48 meliputi 3 ruang kelas, renovasi 6 ruang kelas, 2 toilet, drainase, lapangan upacara, jalan akses, gapura dan menara air.

Sementara itu, beberapa kriteria sekolah yang menjadi prioritas penanganan diantaranya berada di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), termasuk dalam kategori yang sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, PDT, dan Transmigrasi.

Sedangkan, prioritas untuk sekolah negeri, tanah merupakan milik Pemerintah Daerah dan bersedia menerima aset, memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak ada sumber pendanaan lain, dan dari hasil verifikasi Kementerian PUPR masuk kategori rusak berat.

Sebagai informasi, tahun 2019 lalu, program rehabilitasi dan renovasi sekolah secara nasional yang ditangani oleh Kementerian PUPR sebanyak 1.679 sekolah (SD, SMP dan SMU) dan 179 madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+