Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahli: Daripada Ngawur Terus, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sebaiknya Distop

Komite K2 memutuskan untuk menghentikan segala kegiatan konstruksi KCJB mulai Senin (2/3/2020) dengan sejumlah pertimbangan.

Satu di antaranya adalah banjir dan macet di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi sebagai dampak dari kegiatan konstruksi KCJB.

Komite K2 juga menilai PT KCIC sebagai pengembang KCJB telah melakukan enam kesalahan terkait lingkungan, pengguna jalan, sistem drainase, dan keselamatan kesehatan kerja (K3).

"Daripada ngawur terus, memang sebaiknya dihentikan sementara. Karena tahun lalu kan sempat membuat pipa Pertamina terbakar," ujar Davy kepada Kompas.com, Minggu (1/3/2020).

Insiden kebakaran dimaksud adalah yang menimpa pipa bahan bakar milik PT Pertamina (Persero) di samping Jalan Tol Purbaleunyi, Km 130 Cimahi-Pasir Koja, pada Selasa (22/10/2019).

Menurut Davy, berbagai insiden tersebut, terlebih bila menyebabkan kerugian seperti kemacetan, banjir, kebakaran, dan merusak lingkungan, merupakan alasan yang tepat bagi Komite K2 menghentikan sementara proyek tersebut.

"Jadi memang sebaiknya KCJB dihentikan sementara dan dievaluasi. Kalau sudah ada metode kerja yang disetujui Kementerian PUPR, baru proyek bisa dijalankan kembali," imbuh Davy.

Namun demikian, Davy mengingatkan, proyek KCJB harus tetap terkendali dengan baik. Hal ini hanya bisa dilakukan jika KCIC memiliki manajemen konstruksi untuk KCJB.

Sebab, tugas manajemen konstruksi harus bisa mengatur segala hal yang berkaitan dengan manajemen proyek KCJB.

"Ini akan menjadi semacam konsolidasi agar mendapatkan metode kerja yang lebih tepat," cetus Davy.

Lebih jauh, Davy menyoroti kesalahan lainnya yang dilakukan oleh KCIC pada proyek KCJB, yakni membangun pilar LRT di Km 3+800 tanpa izin.

Davy mengatakan, jika itu benar, membangun pilar LRT tanpa izin adalah hal yang tidak dapat ditoleransi dan keterlaluan.

KCIC, lanjut Davy, harus koordinasi dengan Komite K2 Kementerian PUPR. Jika masih melakukan kesalahan serupa dan berulang, lebih baik dihentikan lagi hingga mereka memenuhi persyaratan Komite K2. 

Hal senada dikatakan Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang.

Menurut dia, enam kesalahan yang dilakukan KCIC atas KCJB sangat penting dievaluasi, terutama kesalahan pertama yang menyangkut kemacetan dan kelancaran Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Purbaleunyi.

"Kelancaran jalan tol adalah bisnis utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang memiliki konsesi Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Purbaleunyi," tutur Deddy.

Namun, di atas semua itu yang paling penting adalah faktor keselamatan di jalan tol dan jalan non-tol yang dipicu aktivitas konstruksi proyek KCJB.

Karena itu, Deddy sangat mengharapkan ada sinergi dan koordinasi serta konsolidasi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan dalam pelayanan publik selama pembangunan proyek KCJB.

"Seharusnya. Komite K2 tidak perlu menunggu banjir untuk menghentikan sementara proyek KCJB karena curah hujan bisa diprediksi," cetus Deddy.

Selain itu, langkah penghentian sementara KCJB selama dua pekan ke depan ini juga harus dijadikan momentum untuk KCIC dan Komite K2 membuka kepada publik analisis mengendai dampak lingkungan (amdal) dan analisisis dampak lalu lintas (amdalalin).

"KCJB ini memang proyek misterius. Inilah yang kami sesalkan sejak 2015 lalu. Tidak jelas. Masak panjang lintasan 142 kilometer, amdal dan amdalalin bisa dikebut dalam hitungan bulan saja," ungkap Deddy.

Dia juga menyoroti kesalahan nomor lima yang dilakukan KCIC yakni membangun pilar LRT di Km 3+800 tanpa izin sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Hal ini, menurut Deddy, sudah masuk ranah hukum perdata. Sementara jika terjadi kecelakaan dan menyebabkan korban jiwa, bisa masuk ranah pidana.

"Komite K2 berhak menghentikan pekerjaan mereka karena ini memang hak Kementerian PUPR," tuntas Deddy.

Menanggapi hal ini, PT KCIC masih mempelajari surat dari Ketua Komite K2 dan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, manajemen PT KCIC langsung melakukan konsolidasi internal dan koordinasi dengan Kementerian PUPR, setelah menerima surat surat permintaan penghentian sementara proyek KCJB pada Jumat (29/2/2020).

Selain konsolidasi internal dan koordinasi dengan Kementerian PUPR, manajemen PT KCIC juga tengah menyiapkan surat hak jawab.

"Manajemen KCIC sedang konsolidasi dan menyiapkan hak jawab. Insya Allah akan segera disampaikan setelah selesai. Senin sudah disampaikan," demikian informasi tersebut.

Kereta cepat Jakarta-Bandung dirancang sepanjang 142,3 kilometer, 80 kilometer di antaranya merupakan struktur layang atau elevated.

Sementara terowongannya sepanjang 16,9 kilometer yang mencakup tiga belas terowongan, dengan dimensi terpanjang 4,1 kilometer.

Pembangunan terowongan menggunakan metode shield tunning dengan mesin Tunnel Boring Machine (TBM) yang didatangkan dari Shanghai, China.

https://properti.kompas.com/read/2020/03/02/092301021/ahli-daripada-ngawur-terus-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-sebaiknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke