JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) menegaskan akan terus melakukan operasi atas kendaraan bermuatan lebih yang masuk kategori Over Dimension dan Over Load (ODOL), minimal dua kali dalam sebulan.
Hal ini merupakan komitmen Hutama Karya untuk melanjutkan kampanye bertajuk Selamat Sampai Tujuan (Setuju) yang bertujuan untuk menegakkan aturan berkendara dengan selamat di jalan tol yang dikelolanya, serta meningkatkan kesadaran keselamatan pengemudi dalam berkendara di jalan tol.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya J Aries Dewantoro mengatakan, razia kendaraan ODOL akan dilakukan secara rutin di seluruh ruas tol milik Hutama Karya sejak awal 2020 dan akan berlanjut hingga akhir tahun nanti.
Baca juga: Pelarangan ODOL Ditunda, Risiko Korban Jiwa dan Kerugian Materiil Jadi Tanggung Jawab Menperin
Razia ini bekerja sama dengan berbagai pihak mulai dari Patroli Jalan Raya (PJR), Korps Lalu Lintas, dan Dinas Perhubungan setempat.
“Minimal dua kali dalam sebulan razia kami lakukan di seluruh ruas tol yang kita kelola baik di Tol Trans Sumatera maupun di Tol Akses Tanjung Priok dan JORR S," tutur Aries dalam keterangan tertulis, Jumat (28/2/2020).
Tinndakan tegas ini dilakukan bukan hanya untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, juga untuk menekan angka kecelakaan dan memelihara kualitas jalan tol sehingga tetap dapat memberikan kenyamanan bagi pengemudi.
Di Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Hutama Karya telah menggunakan teknologi terkini untuk menyaring kendaraan ODOL dengan menggunakan alat khusus bernama wwight in motion (WIM).
WIM merupakan alat timbang dinamis untuk mengukur berat kendaraan yang bergerak serta memberikan hasil apakah kendaraan mengalami kelebihan muat atau tidak.
“Saat ini alat WIM sudah kami pasang di Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Lampung. WIM yang terpasang ini juga sudah diujicoba bersama dengan Dinas Perhubungan Lampung dan Kepolisian Jalan Raya Lampung,” ujar Aries.
Cara kerjanya yaitu setelah kendaraan melewati WIM dan dinyatakan overload (kelebihan) muatan, maka secara otomatis kendaraan tersebut tidak dapat melakukan transaksi di gardu masuk.
Selanjutnya pengendara tersebut akan mendapatkan struk yang berisi keterangan muatan dari kendaraan serta instruksi untuk keluar di gerbang tol terdekat.
"Tol Trans Sumatera kan terhitung baru, maka kualitas jalannya harus kami pelihara dengan baik. Nah kalau di ATP dan JORR S, razia ini kami lakukan sebagai langkah preventif mencegah kerusakan jalan yang diakibatkan oleh truk-truk ODOL," jelas Aries.
Sebelumnya Hutama Karya telah melakukan kick off penindakan kendaraan ODOL dengan menggandeng Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR pada Senin (27/1/2020) lalu di ruas Akses Tol Tanjung Priok KM60.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.