Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Perumahan Swadaya untuk Kalimantan Barat 1.592 Unit

Kompas.com - 17/02/2020, 21:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kalimantan Barat sebanyak 1.592 unit rumah.

Penyaluran program BSPS tersebut tersebar di 12 kecamatan, yakni Sintang sebanyak 180 unit, Sungai Tebelian sebanyak 140 unit, Ambalau sebanyak 339 unit, Kayan Hilir sebanyak 195 unit.

Kemudian, Kelam Permai sebanyak 137 unit, Ketungau Hulu sebanyak 40 unit, Ketungau tengah sebanyak 40 unit, Tempunak sebanyak 72 unit, Sepauk sebanyak 114 unit, Serawai sebanyak 128 unit, Dedai sebanyak 132 unit, dan Kayan hulu sebanyak 75 unit.

Menurut Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid, program BSPS ini bersifat sebagai stimulan untuk masyarakat.

"Oleh karena itu, program BSPS yang dilaksanakan Kementerian PUPR diharapkan dapat meningkatkan semangat masyarakat untuk bergotong royong membangun rumah yang layak huni," ujar Khalawi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Sabtu, (15/2/2020).

Sementara itu, Bupati Sintang Jarot Winarno mengucapkan rasa terimakasih karena program BSPS tersebut terbukti memberikan dampak positif di Kalimantan Barat, terutama Kabupaten Sintang.

“Kami berterimakasih kepada Kementerian PUPR untuk program Rumah Layak Huni yang terasa betul manfaatnya oleh ratusan kepala keluarga di Kabupaten Sintang," ucap Jarot.

Baca juga: Pantau Perumahan Swadaya, Kementerian PUPR Luncurkan Aplikasi E-BSPS

Sebagai informasi, program BSPS yang diberikan masyarakat memiliki 2 kategori yaitu Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) senilai Rp 17,5 juta diberikan dalam bentuk bahan material bangunan Rp 15 juta dan upah tukang senilai Rp 2,5 juta.

Serta, Peningkatan Kualitas Rumah Baru (PBRS) senilai Rp 35 juta, berupa bahan material sebesar Rp 30 juta dan upah tukang sebesar Rp 5 juta.

Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/2018, BSPS atau bedah rumah adalah bantuan pemerintah bagi MBR untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah, beserta sarana, prasarana, dan utilitas umum.

Khalawi berharap sektor swasta juga dapat berpartisipasi dalam Program Bedah Rumah melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang terkait penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Pemda juga dapat mengirimkan data RTLH ke Kementerian PUPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com