Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Penjelasan Kementerian ATR/BPN Terkait Konflik Tanah Tamansari Bandung

Kompas.com - 17/01/2020, 16:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga sekaligus simpatisan korban penggusuran RW 11 Tamansari, Bandung, Jawa Barat, berunjuk rasa di depan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (13/1/2020).

Massa unjuk rasa menuntut Kementerian ATR/BPN menetapkan tanah RW 11 Tamansari dengan status quo.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menerima massa dan menjelaskan status tanah tersebut.

Baca juga: Masih Sengketa, Warga Tamansari Minta Kementerian ATR Tetapkan Lahannya Status Quo

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/1/2020), Yulia menerangkan, sebagian besar area Tamansari merupakan tanah milik Pemerintah Kota Bandung.

Saat ini, status area tersebut tercatat sebagai tanah yang disewakan dan tersebar di RW 4 samai dengan RW 10, RW 12 sampai dengan RW 14, RW 16, 17 dan 20.

Namun, menurut Yulia, warga yang menempati lahan itu sudah tidak tercatat sebagai penyewa, lantaran terdapat proyek pembangunan jalan layang Pasupati.

Dia menambahkan, penyewa seharusnya sudah mengosongkan area tersebut. Tetapi masih ada lima orang yang dalam sistem sewa tanah milik Pemerintah Kota Bandung masih tercatat sebagai penyewa.

Namun mereka disebut tidak melakukan pembayaran sewa sejak tahun 1978, 2000, 2002, serta 2006. Mereka juga tidak menyepakati atau menolak program pembangunan Rumah Deret Tamansari.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung tengah membangun Rumah Deret Tamansari. Akan tetapi warga yang terdiri dari empat Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di RW 11 menolak hal itu.

Mereka mengajukan gugatan Tata Usaha Negara atas terbitnya Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung Nomor 538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Rumah Deret Tamansari Tahun Anggaran 2017.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+