JAKARTA, KOMPAS.com - Warga sekaligus simpatisan korban penggusuran RW 11 Tamansari, Bandung, Jawa Barat, berunjuk rasa di depan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (13/1/2020).
Massa unjuk rasa menuntut Kementerian ATR/BPN menetapkan tanah RW 11 Tamansari dengan status quo.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menerima massa dan menjelaskan status tanah tersebut.
Baca juga: Masih Sengketa, Warga Tamansari Minta Kementerian ATR Tetapkan Lahannya Status Quo
Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (17/1/2020), Yulia menerangkan, sebagian besar area Tamansari merupakan tanah milik Pemerintah Kota Bandung.
Saat ini, status area tersebut tercatat sebagai tanah yang disewakan dan tersebar di RW 4 samai dengan RW 10, RW 12 sampai dengan RW 14, RW 16, 17 dan 20.
Namun, menurut Yulia, warga yang menempati lahan itu sudah tidak tercatat sebagai penyewa, lantaran terdapat proyek pembangunan jalan layang Pasupati.
Dia menambahkan, penyewa seharusnya sudah mengosongkan area tersebut. Tetapi masih ada lima orang yang dalam sistem sewa tanah milik Pemerintah Kota Bandung masih tercatat sebagai penyewa.
Namun mereka disebut tidak melakukan pembayaran sewa sejak tahun 1978, 2000, 2002, serta 2006. Mereka juga tidak menyepakati atau menolak program pembangunan Rumah Deret Tamansari.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung tengah membangun Rumah Deret Tamansari. Akan tetapi warga yang terdiri dari empat Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di RW 11 menolak hal itu.
Mereka mengajukan gugatan Tata Usaha Negara atas terbitnya Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung Nomor 538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi, dan Pelaksanaan Pembangunan Rumah Deret Tamansari Tahun Anggaran 2017.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.