JAKARTA, KOMPAS.com - Nama pengembang PT Wepro Citra Sentosa dikenal luas justru setelah terlibat kasus penipuan perumahan berkedok syariah yang merugikan 3.680 korban.
Kerugian yang ditimbulkan pun tak main-main. Para korban kehilangan uang Rp 40 miliar yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan hunian impian mereka.
Kasus ini terjadi tak lama setelah pengungkapan penipuan oleh PT ARM Citra Mulia. Pada awal November silam, developer tersebut diketahui melakukan penipuan kepada 270 warga. Kerugian yang diakibatkan mencapai Rp 23 miliar.
Pada awalnya, pelaku yang juga merupakan direktur utama perusahaan beserta tiga orang lainnya menarik uang dari para korban. Uang tersebut digunakan untuk pembebasan tanah.
Akan tetapi, perumahan yang rencananya akan dibangun di lima lokasi itu terhenti. Pemilik proyek juga tidak pernah muncul di lokasi.
Bahkan, lahan yang sedianya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan juga tak pernah dibeli.
Baca juga: Penipu 3.680 Korban Rumah Syariah Tak Terdaftar di Kementerian PUPR
Menanggapi kasus-kasus ini, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan, publik harus lebih waspada dengan oknum yang berniat melakukan penipuan.
Dia menjanjikan, Kementerian PUPR akan melakuan koordinasi dengan pemerintah daerah serta kepolisian untuk melakukan pengawasan.
Nah, agar calon konsumen lebih teliti sebelum membeli rumah, Khalawi mengimbau masyarakat mengecek izin pembangunan ke pemerintah daerah.
"Mengecek ke pemda apakah sudah ada surat izin pembangunan," ucap Khalawi menjawab Kompas.com, Selasa (17/12/2019).
Selanjutnya, calon pembeli rumah memastikan adanya dukungan pendanaan dari perbankan. Khalawi menekankan hal ini agar konsumen tidak mudah tergiur dengan harga properti murah.
"Jangan mudah tergiur rumah dengan harga murah," kata dia.
Tak kalah penting, sebelum memutuskan untuk membeli hunian, konsumen juga harus mencari tahu apakah developer tersebut merupakan anggota dari perhimpunan perumahan.
Terakhir, dia menyarankan masyarakat mencari tahu lebh lanjut produk yang akan dipilih. Menurut Khalawi, jika hunian yang akan dibeli merupakan rumah subsidi, maka uang muka yang diberikan hanya 1 persen.