Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Hasniati, Terbebas dari Utang Rentenir, Jadi Eksportir Saraba

Kompas.com - 27/11/2019, 23:22 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

"Asset reform merupakan sertipikat tanah yang sedang bapak ibu terima sekarang. Untuk itu, harus dijaga dengan baik dan jangan sampai rusak atau hilang," imbub dia.

Sedangkan, access reform merupakan bentuk pemberdayaan dari sertipikat tanah yang diperoleh.

"Saya sarankan agar masyarakat yang memiliki sertipikat tanah untuk membentuk koperasi, badan usaha milik desa atau bentuk lainnya. Nantinya ini akan dibina oleh dinas koperasi atau pemerintah daerah setempat. Saya juga mengajak Kantor Pertanahan agar lebih proaktif dalam kegiatan access reform ini," kata Surya.

Dia kemudian berpesan agar seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dapat bekerja secara cepat.

"Jika ada pekerjaan yang belum selesai agar segera diselesaikan. Mengenai target redistribusi tanah, mohon bantuan dari Pemerintah Daerah maupun masyarakat mengenai lokasi selanjutnya. Apabila sudah ada, agar disampaikan ke Kantor Pertanahan," tutur Surya.

Baca juga: Ruang Kerja Kementerian ATR akan Dibuat Senyaman Coworking Space

Pada kesempatan yang sama, Bupati Soppeng Kaswadi Razak mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng serta Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan.

"Sertipikat tanah sangat berarti bagi masyarakat Kabupaten Soppeng karena dampaknya kepada peningkatan perekonomian," kata Kaswadi.

Hal senada dikatakan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan Dadang Suhendi.

 

"Kegiatan Reforma Agraria, Redistribusi, dan Konsolidasi Tanah potensial meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dukungan semua pihak akan mempercepat realisasi pertumbuhan ekonomi," kata Dadang.

Untuk wilayah Sulawesi Selatan, fondasinya sudah kuat karena punya prinsip bekerja kompak bersama (Berkobar). Menurut Dadang urusan tanah bukan hanya kewajiban BPN, juga semua unsur masyarakat.

Di Sulawesi Selatan terdapat lebih dari 7 juta bidang tanah. Dari jumlah ini yang baru dipetakan 2,5 juta bidang, sisa 4,5 juta bidang tanah akan diselesaikan tahun 2025.

"Per tahun kami harus menyelesaikan 800.000 bidang tanah," sebut Dadang.

Untuk mengejar target tersebut, Dadang telah menyiapkan jurus ampuh yakni gratis tuntas yang merupakan sebuah gerakan tertib yuridis dan tertib tanda batas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com