Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pejabat Kementerian PUPR di Pusaran Kasus Suap dan Korupsi

Kompas.com - 17/10/2019, 07:00 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

"Rekening tersebut menerima transfer uang dari HTY dengan nilai total Rp 1,59 miliar dan telah digunakan untuk kepentingan pribadinya sebesar Rp 630 juta. Selain itu, ATS juga beberapa kali menerima pemberian uang tunai dari HTY sebesar total Rp 3,25 miliar," jelas Agus.

Uang yang diterima Andi diduga disebut merupakan "gaji" sebagai PPK proyek pekerjaan yang dimenangkan perusahaan Hartoyo.

“Gaji” tersebut diberikan kepada Andi sebesar Rp 250 juta setiap kali ada pencairan uang pembayaran proyek kepada PT HTT.

"Setiap pengeluaran PT HTT untuk gaji PPK tersebut dicatatkan oleh ROS, staf keuangan PT HTT dalam laporan perusahaan," ujar dia.

Atas perbuatannya, Refly dan Andi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sementara, Hartoyo disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com