Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksklusif, Progres Jembatan Cable Stayed di Ibu Kota Baru

Kompas.com - 03/10/2019, 21:47 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.comPembangunan infrastruktur konektivitas di ibu kota negara (IKN) baru, Kalimantan Timur, akan menjadi salah satu yang diprioritaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bahkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan pekerjaan porsi APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada proyek Jembatan Pulau Balang, akan diambil alih.

Karena hingga saat ini jalan akses Balikpapan sepanjang 20 kilometer sama sekali belum dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: Progres Lambat, Pusat Bakal Ambil Alih Proyek Jembatan Pulau Balang

Padahal, penyelesaian konstruksi jembatan di atas laut ini ditargetkan pada 2020 dan beroperasi penuh pada Februari 2021.

"Jembatan Pulau Balang masih ada kendala di Pemprov. Kemarin itu lambat, kalau kita percepat percuma juga karena mereka belum siap, dan gak akan ada yang lewat. Kita terus berkomunikasi dengan Pemprov," tutur Basuki kepada Kompas.com, Rabu (2/10/2019).

Langkah pengambilalihan terpaksa dilakukan jika perkembangan proyek masih sangat lambat. Hal ini mengingat program pemindahan Ibu kota baru sudah memasuki tahap sayembara.

Baca juga: Jembatan Pulau Balang Dilengkapi Structural Health Monitoring System

Berikut hasil bidikan Kompas.com, saat meninjau proyek ini secara eksklusif pada Kamis (3/10/2019).

1. Tipe Cable Stayed dengan dua pilon

Jembatan Pulau Balang terdiri dari dua pilon setinggi 117,5 meter, Kamis (3/10/2019).Hilda B Alexander/Kompas.com Jembatan Pulau Balang terdiri dari dua pilon setinggi 117,5 meter, Kamis (3/10/2019).
Jembatan Pulau Balang dibuat dengan tipe cable stayed dua pilon setinggi 117,5 meter.

Bentang utama sepanjang 804 meter, dan jembatan pendekat 167 meter.

Adapun jalan akses sepanjang 1.969 meter menuju Pulau Balang dikerjakan oleh Kementerian PUPR dengan biaya pembangunan Rp 1,33 triliun.

2. Kolaborasi pusat dan daerah

Jembatan ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tiga pihak yang terlibat adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

3. Konstruksi fisik 69,3 persen

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau