Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Things To Know, Tanah Sukanto Tanoto hingga Penghapusan IMB

Kompas.com - 25/09/2019, 07:13 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai status tanah Sukanto Tanoto di lokasi ibu kota baru, Kalimantan Timur menjadi terpopuler kanal Properti Kompas.com pada Selasa (24/9/2019).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil memastikan tanah yang konsesinya dikelola PT ITCI Hutani Manunggal itu akan diambil alih oleh negara.

Kendati demikian, Sukanto sebagai pemilik konsesi seluas 47.000 hektar dipastikan tak akan mendapat keuntungan meski terjadi pengambilalihan oleh negara.

Menurut Sofyan, Pemerintah berhak mengambil kapan pun tanah hutan, karena merupakan aset negara.

"Jadi tidak ada kesan tanah untuk ibu kota negara ini bakal menguntungkan pengusaha tertentu, tidak. Yang ada bahkan konsensi perusahaan tertentu itu bisa dikurangi sesuai ketentuan ibu kota negara," kata Sofyan saat memberikan keterangan di kantornya, Selasa (24/9/2019).

Selengkapnya baca:  Sukanto Tanoto

 

Artikel lainnya yang mendapat perhatian publik adalah tentang penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ternyata, menurut pengakuan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, masih berupa wacana.

Karena itu, penghapusan IMB belum akan menjadi kebijakan dalam waktu dekat. Sebab, perlu ada pembahasan mendalam sebelum wacana itu menjadi sebuah kebijakan.

"Itu wacana yang sedang didiskusikan di kalangan pemerintah, belum jadi policy," kata Sofyan di kantornya, Selasa (24/9/2019).

Selengkapnya baca: Penghapusan IMB

Uji beban Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) juga diminati pembaca. Pasalnya, infrastruktur ini merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia, 36,4 kilometer.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, ada dua uji beban yang dilaksanakan Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) yaitu uji statis dan uji dinamis.

Pengujian dilakukan pada span yang memiliki panjang 75 meter oleh 16 truk berbobot masing-masing 26 ton.

"Hasilnya dari segi lendutan ternyata lebih keras jadi lebih baik. Secara umum ruas ini save. Ini sudah diuji jadi lebih baik," kata Basuki.

Selengkapnya baca: Tol Layang Terpanjang di Indonesia

Berikutnya berita mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Dampak dari pengumuman lokasi baru pengganti Jakarta ini adalah kenaikan harga lahan dan munculnya spekulan-spekulan tanah.

Selain para land lord (tuan tanah) yang bakal ketiban untung, ada banyak profesi, dan jenis usaha lain yang diprediksi bakal mendapat manfaat dari relokasi ibu kota ini.

Profesi apa sajakah itu, dan bagaimana prospek ke depan calon ibu kota baru, Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara ini?

Cushman and Wakefield Indonesia menganalisanya untuk Anda pada artikel berikut ini: Mereka yang Ketiban Untung dari Pemindahan Ibu Kota

Lagi, berita tentang infrastruktur yang selalu menarik dibaca. Kali ini tentang dana yang dijamin oleh PT Pembangunan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk proyek tol Semarang-Demak.

PT PII sebagai special mission vehicle pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menjamin dana pembangunan tol sepanjang 27 kilometer tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembangunan jalan tol yang dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) ini mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, sekaligus mengatasi keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah.

"Suatu alat untuk bisa menarik proyek dengan partisipasi swasta, PT PII memberikan jaminan yang sifatnya terminasi dan non terminasi," kata Sri Mulyani di Jakarta.

Dalam proyek yang menelan investasi sebesar Rp 15,3 triliun ini, penjaminan yang diberikan PII sebesar Rp 5,2 triliun.

Tengok narasi besarnya di sini: PII Jamin Dana Proyek Tol Semarang-Demak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com