JAKARTA, KOMPAS.com - Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Semarang-Demak yang dilakukan di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (23/9/2019), menandai dimulainya pembangunan jalan berbayar sepanjang 27 kilometer tersebut.
Tol ini tak hanya memperkuat tanggul laut Kota Semarang lantaran dibangun secara terintegrasi, tetapi juga menjadi cikal bakal dimulainya pembangunan jalan bebas hambatan di wilayah utara menuju ke arah timur Jawa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembangunan jalan tol yang dilakukan dengan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) ini mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, sekaligus mengatasi keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah.
Ini adalah salah satu penggunaan penjaminan yang dilakukan PT Pembangunan Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai salah satu special mission vehicle dari Kemenkeu.
Baca juga: Perjanjian Pengusahaan Tol Semarang-Demak Ditandatangani
"Suatu alat untuk bisa menarik proyek dengan partisipasi swasta, PT PII memberikan jaminan yang sifatnya terminasi dan non terminasi," kata Sri Mulyani di Jakarta.
Dalam proyek yang menelan investasi sebesar Rp 15,3 triliun ini, penjaminan yang diberikan PII sebesar Rp 5,2 triliun.
Sejauh ini, PII telah memberikan penjaminan pemerintah untuk sebelas proyek KPBU sektor tol dengan nilai proyek sebesar Rp 118 triliun.
"Dengan adanya jaminan tersebut akan memberikan daya tarik kepada swasta untuk masuk ke proyek jalan tol ini. Kemudian dengan percepatan pembangunan dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PII Muhammad Wahid Sutopo menyatakan, tujuan pemberian penjaminan ini untuk menjamin beberapa jenis resiko yang dapat timbul dari alokasi resiko pemerintah.
Dengan dukungan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR, hingga saat ini PT PII telah memberikan penjaminan pada 11 proyek tol beskema KPBU.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.