JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara pengganti Jakarta.
Keputusan yang diumumkan pada Senin (26/8/2019) tersebut tentu saja disambut beragam sikap, pendapat, sekaligus eforia tinggi.
Namun demikian, di balik gegap gempita pemberitaan mengenai relokasi ibu kota negara, ada yang bersikap khawatir karena melihat potensi kerusakan lingkungan, tak sedikit pula yang bersikap optimistis karena mendapat keuntungan.
Cushman and Wakefield Indonesia melihat pemindahan ibu kota akan berdampak pada proses pembangunan masif serta aktifitas perekonomian baru bagi Kalimantan Timur.
"Hal ini sekaligus mendorong pula peningkatan kebutuhan lahan dan properti di area tersebut," kata Associate Director Strategic Consulting Cushman and Wakefield Indonesia Nurdin Setyawan, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, pekan lalu.
Baca juga: Sayembara Desain Ibu Kota Baru Segera Digelar
Menurut dia, kota-kota besar terdekat dari ibu kota baru khususnya Balikpapan dan Samarinda tentunya akan menikmati keuntungan dari arus pengembangan properti komersial yang tak lama lagi bakal terjadi.
Penerima manfaat terbesar tentunya adalah para pemilik tanah (land lord) lokal dengan luasan besar yang belum terbangun.
Mereka, akan mendapatkan kenaikan nilai tanah (capital gain) hanya dengan usaha yang sangat minimal.
Mereka mempunyai pilihan untuk mendapatkan keuntungan secara cepat, karena banyak para spekulan yang berlomba-lomba mencari lokasi dan posisi lahan yang terbaik.
Para pengembang properti juga akan mendapatkan manfaat dari pemindahan ibu kota ini. Besarnya skala pembangunan yang dibutuhkan, memberikan kesempatan yang besar untuk para pengembang, baik pengembang lokal, nasional maupun asing.
Demikian halnya dengan jasa bisnis pendukung seperti arsitektur, teknik, dan firma konsultansi akan juga mendapatkan manfaat dari meningkatnya permintaan.
Pembangunan lahan pemerintah kemungkinan besar akan dilakukan oleh berbagai pihak baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan swasta dalam beberapa pilihan skema kerja sama seperti bangun, guna serah atau Build, Operate, Transfer (BOT), sewa dan/atau tukar guling.
Baca juga: Begini Mekanisme Tukar Guling Aset Negara...
Para penanam modal (investor) di Indonesia dan global juga akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pasar investasi baru.
Khususnya, para investor yang mencari aset utama dengan pendapatan recurring yang stabil akan sangat tertarik dengan gedung perkantoran yang akan dihuni oleh berbagai instansi pemerintahan.
Aset properti dalam sektor lain seperti pusat perbelanjaan dan perhotelan juga, termasuk yang sangat diminati karena potensi pertumbuhan jangka panjang.