JAKARTA, KOMPAS.com - KG Global Development secara resmi melakukan serah terima Regent Residence kepada konsumen, secara bertahap, mulai Senin (15/7/2019).
Proses serah terima ini enam bulan lebih lambat karena KG Global Development harus mendapatkan persetujuan (approval) kualitas bangunan dari Intercontinental Hotel Group (IHG) sebagai pemegang brand Regent.
Apartemen yang berada di kompleks pengembangan multifungsi Mangkuluhur City, Jl Gatot Subroto, Jakarta, ini merupakan hunian mewah dengan harga penawaran perdana 5.000 dollar AS per meter persegi dengan kurs Rp 10.000.
Artinya, harga yang dipatok senilai Rp 55.000.000 per meter persegi. Jika unit terkecilnya saja seluas 251 meter persegi, maka satu unit Regent Residence bisa dimiliki dengan uang sekitar Rp 13,805 miliar.
Namun, seiring proses serah terima kepada konsumen, angka ini akan berubah dan bergerak naik pada 22 Juli 2019 menjadi Rp 68 juta per meter persegi hingga Rp 75 juta per meter persegi.
Baca juga: Gantikan Regent, Fairmont Tawarkan Sepotong Surga di Pulau Dewata
Saat ini, unit-unit dengan harga di bawah Rp 80 juta per meter persegi tersebut, masih bisa dimiliki calon konsumen di level mid zone yang tersisa 30 unit.
Sementara di level high zone, terdapat 20 unit yang dipasarkan dengan harga mulai dari Rp 80 juta per meter persegi. Seluruh harga ini di luar perhitungan PPN.
Ada tiga tipe yang dipasarkan. Selain 251 meter persegi, terdapat tipe 505 meter persegi, dan tipe griya tawang atau penthouse seluas 1.000 meter persegi.
CEO KG Global Development Harry Gunawan mengungkapkan, keputusan menaikkan harga jual Regent Residence setelah mempertimbangkan berbagai hal. Termasuk, faktor underpriced.
"Dengan lokasi demikian strategis, hanya selangkah ke Sudirman CBD, serta komponen impor yang menegaskan kualitas bangunan, harga 5.000 dollar AS terlalu rendah. Ini kami sudah empat tahun nggak naik," papar Harry menjawab Kompas.com, Senin (15/7/2019).
Harga yang sama diberlakukan di setiap lantai, dengan pemandangan beragam, dan juga pilihan arah hadap.
"Kami tidak membeda-bedakan. Mau di lantai atas, atau bawah, hadap utara-selatan, pemandangan kota atau permukiman, semua sama," tambah Harry.
Karena dinilai underpriced, dan juga mempertimbangkan rasa keadilan dalam investasi, Harry memutuskan menaikkan harga jual.
Faktor lainnya adalah kandungan impor yang hampir 70 persen material bangunan dan equipment juga mengalami peningkatan harga.
Terakhir adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan di kawasan Gatot Subroto sudah di atas Rp 100 juta per meter persegi.