Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seri Gedung Bersejarah: Gedung Arsip Nasional, Pernah Jadi Gereja dan Rumah Yatim Piatu

Kompas.com, 9 Juli 2019, 18:32 WIB
Rosiana Haryanti,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Arsip Nasional yang berada di Jalan Gajah Mada nomor 111, Jakarta Pusat, awalnya adalah tempat tinggal dan bukan bangunan yang khusus dijadikan tempat penyimpanan arsip.

Menurut pemberitaan Harian Kompas, 18 Mei 1972, awalnya gedung ini merupakan rumah tinggal yang dibangun oleh Reinier de Klerk, seorang pedagang yang kelak menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Ia mendirikan vila mewah di luar tembok Kota Batavia pada 1760.

Awalnya, bangunan ini difungsikan sebagai rumah tinggal hingga Reiner meninggal dunia pada 1780 dan disusul istrinya, lima tahun kemudian.

Setelah itu, gedung ini berpindah tangan melalui proses lelang. Johannes Siberg, yang merupakan menantu Gubernur Jenderal pengganti Reiner kemudian membeli kediaman ini. Selama 30 tahun, rumah ini berada di bawah kendali Sieberg.

Setelah itu, hunian mewah tersebut berganti kepemilikan ke tangan Lambert Zeegers Veckens.

Lalu, dua tahun kemudian, Leendeft Miero membeli bangunan itu. Dari Miero, hunian ini lalu berpindah tangan ke menantunya, Cornelis Mayer.

Setelah itu, ia menjual rumah kepada College van Diakenen der Hervormde Gerneete atau Dewan Gereja. Di tangan Dewan Gereja inilah, rumah ini mengalami sejumlah perubahan.

Perubahan melingkupi penambahan ruangan dengan gaya Yunani pada bagian depan serta penambahan ruang anak-anak.

Jadi Gedung Arsip Nasional

Fungsi bangunan sebagai pusat arsip ternyata ada sejak masih di bawah kendali Hindia Belanda.

Di bawah arahan Dewan Gereja, rumah ini menjadi asrama bagi anak-anak yatim piatu.

Namun, hal ini tak bertahan lama. Wilayah Moenvliet mulai dikelilingi oleh permukiman orang-orang kaya.

Hal ini membuat Dewan Gereja pada waktu itu memutuskan untuk menjualnya kepada Pemerintah Hindia Belanda.

Setelah itu, di tangan pemerintah kolonial saat itu, bangunan ini difungsikan sebagai Kantor Landraad dan Pengadilan dan lalu diubah menjadi Kantor Dinas Pertambangan.

Pada waktu itu, JH Abendanon, Direktur Oderwijs, Eerdienst en Nijverheld mengubah fungsi gedung menjadi Lands-archief atau kantor arsip negara.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau