Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung KPU, Saksi Bisu Bersejarah Perjalanan Politik Indonesia

Kompas.com, 3 Mei 2019, 15:30 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam beberapa pekan terakhir ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merupakan lembaga pemerintah dengan tugas dan kewenangan menyangkut penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu), menjadi perbincangan utama.

Perannya memang vital, menyangkut perencanaan dan pelaksanaan pemilu, menyeleksi partai-partai politik yang berhak sebagai peserta pemilu, menetapkan calon presiden dan wakil presiden, dan menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan.

Termasuk menetapkan hasil penghitungan suara pada 22 Mei 2019, sehingga diketahui para pemenang pemilu 2019.

Semua itu dilakukan demi merealisasikan visinya sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas untuk terwujudnya pemilu yang luber dan jurdil.

Berbagai kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung KPU yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. 

Gedung KPU adalah saksi bisu perhelatan politik bangsa Indonesia. Namun, tak semua dari kita mengetahui, bahwa Gedung KPU merupakan salah satu bangunan bersejarah yang masih tegak berdiri hingga saat ini.

Bagaimana perjalanan panjang gedung ini?

Menurut laman Arsitektur Indonesia, pada awal didirikan, bangunan itu merupakan Gedung Pusat Perkebunan Negara (PPN).

Baca juga: Mengintip Pasar Badung yang Disebut Jokowi Punya Arsitektur Terbaik

Lembaga ini memiliki peranan penting pada zaman awal kemerdekaan Indonesia sebagai wadah persatuan sejumlah perusahaan perkebunan dan pertanian yang dinasionalisasikan dari perusahaan-perusahaan Belanda.

Ketika itu, sebagian besar pendapatan negara diperoleh dari ekspor hasil perkebunan. Jumlahnya jauh lebih besar dari bidang perminyakan.

“Saat itu industri perkebunan jadi unggulan di Indonesia. Menurut data Bank Indonesia, ekspornya lebih dari 50 persen. Kalau migas belum setinggi sekarang,” ujar arsitek Setiadi Sopandi kepada Kompas.com, Senin (29/4/2019).

Sebelum masuk tahap pembangunan, desain Gedung PPN dilakukan oleh biro teknik Ingenieurs-Bureau Ingenegeren-Vrijburg (IBIV), Bandung. Pendirinya adalah Ir AC Ingenegeren dan GS Vrijburg. Mereka membentuk biro tersebut pada 1936.

Kemudian, konstruksi gedung PPN dikerjakan oleh Ir P Tool dan bekerja sama dengan kontraktor Nedam untuk membuat fondasi, sedangkan untuk konstruksi dan penyelesaian bangunan digarap oleh Hollandsche Beton Maatschappij (HBM). Hingga akhirnya pembangunan gedung itu rampung dilakukan pada 12 April 1955.

“IBIV merupakan biro arsitek yang terbesar pada tahun 1950-an. Mereka dominannya orang-orang Belanda,” ucap Setiadi.

Bagian dalam Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.Kompas/Eddy Hasby Bagian dalam Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Biro IBIV memiliki ciri tersendiri dalam setiap membuat rancangan bangunan. Salah satunya yaitu menggunakan atap datar berbahan beton atau atap perisai yang landai, lalu dipadukan dengan pengolahan massa yang padat.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau