JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner dan deputi komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rencananya, para komisioner tersebut akan dikukuhkan pekan depan.
"Minggu depan," singkat Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti di Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku, telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana pengukuhan tersebut.
"Ini lagi nyari waktu. Saya sudah kirim surat kepada Menteri, semua minta perizinan. Nanti Bu Menteri Keuangan sudah oke," kata Basuki.
Baca juga: Akhirnya, Pemerintah Angkat Komisioner BP Tapera
Untuk diketahui, berdasarkan Presiden Jokowi telah menetapkan lima nama di dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Komisioner dan Deputi Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat.
Keppres tersebut telah ditandatangani pada 13 Februari 2019 lalu.
Kelima nama itu adalah Adi Setianto sebagai Komisioner, Eko Ariantoro sebagai Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, dan Gatut Subadio sebagai Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera.
Kemudian, Ariev Baginda Siregar seabgai Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, dan Nostra Tarigan sebagai Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.