Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/01/2019, 09:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinarmas Group meninggal dunia, Sabtu (26/1/2019) malam. Taipan properti itu menghembuskan nafas terakhirnya pada usia 98 tahun.

Jenazah Eka Tjipta disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

"Iya betul Pak Eka meninggal dunia," kata Managing Director PT Sinarmas Land Dhonie Rahajoe dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (25/1/2019) malam.

Eka Tjipta dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia. Majalah Globe Asia menulis, kekayaannya pada 2018 mencapai 13,9 miliar dolar AS.

Baca juga: Eka Tjipta, Orang Terkaya Ketiga Indonesia, Tutup Usia

Dengan angka tersebut, ia dinobatkan sebagai orang terkaya kedua versi majalah itu. Meski dikenal sebagai salah satu taipan properti, namun gurita bisnis Eka Tjipta tak hanya urusan perumahan, ruko, dan pusat belanja.

Dilansir dari Kompas.id, Eka Tjipta merupakan seorang imigran asal China. Tahun 1932, setelah menempuh perjalanan selama tujuh malam dari kampung halamannya, akhirnya ia tiba di Makassar, Sulawesi Selatan.

Eka pun langsung bekerja di toko kecil milik ayahnya yang sudah tiba lebih dulu di kota tersebut.

Baca juga: Eka Tjipta Widjaja, Tamatan SD yang Jadi Taipan Properti (II)

Perjalanan bisnisnya dimulai sejak usia 15 tahun. Saat itu ia sudah mulai berdagang sendiri di Makassar.

Pada 1968, ia memulai usaha kopra pertamanya yang diberi nama Bitung Manado Oli, Ltd.

Empat tahun kemudian, Eka memulai bisnis lain dengan membuat pabrik Tjiwi Kimia yang kemudian bertransformasi menjadi pabrik kertas Sinarmas.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+