Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Pembukaan Hotel Mewah Punya Orang Indonesia di Sydney

Kompas.com, 18 Desember 2018, 08:34 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

3. "Crazy Rich" dunia beli rumah Rp 366 miliar tiap tahun 

Lebih dari 150 rumah di seluruh dunia dijualbelikan dengan nilai masing-masing sekitar 20 juta poundsterling atau setara Rp 366 miliar pada tahun lalu.

Hal itu bisa terjadi karena semakin banyak orang di dunia dengan kekayaan pribadi yang jumlahnya luar biasa atau dikenal dengan Crazy Rich Global sehingga mendorong pertumbuhan pasar rumah supermewah secara internasional.

Hasil itu didapat dari penelitian agen properti Knight Frank yang menyebutkan bahwa secara keseluruhan orang-orang terkaya di dunia menghabiskan sekitar 5,2 miliar poundsterling atau lebih dari Rp 95 triliun untuk membeli 153 properti.

Di mana saja lokasi penjualan tertinggi untuk hunian supermewah itu? 

Berita selengkapnya: Crazy Rich Dunia Beli Rumah Rp 366 Miliar Tiap Tahun

4. Menkeu naikkan anggaran infrastruktur untuk genjot sektor properti

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Senin (17/12/2018)Kompas.com/YOGA SUKMANA Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Senin (17/12/2018)

Kenaikan anggaran infrastruktur merupakan salah satu upaya untuk mendorong peningkatan nilai aset di daerah. Dengan begitu, diharapkan hal ini akan mendorong masyarakat untuk membeli properti.

Pada tahun depan, anggaran infrastruktur yang dialokasikan pemerintah dalam APBN 2019 mencapai Rp 415 triliun, atau lebih tinggi dari prospek 2018 sebesar Rp 410 triliun.

"Suka atau tidak, belanja negara kita tahun depan itu mencapai Rp 415 triliun. Dan dalam beberapa tahun terakhir selalu di atas Rp 400 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantornya, Senin (17/12/2018).

Untuk apa saja alokasi anggaran itu? 

Berita selengkapnya: Genjot Sektor Properti, Menkeu Naikkan Anggaran Infrastruktur

5. Semua tanah ditargetkan terdaftar pada 2025 

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil (tengah).KOMPAS.com/ERWIN HUTAPEA Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil (tengah).

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia terdaftar paling lambat tahun 2025.

Salah satu cara untuk memenuhi target itu melalui pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini mulai dilaksanakan pada tahun 2017.

Apa yang akan dikerjakan melalui program itu untuk memenuhi target?

Berita selengkapnya: Pemerintah Targetkan Semua Tanah Terdaftar pada 2025

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Halaman:


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau