Distribusi 28 Juta Meter Kubik
PT PGN sendiri saat ini telah mendistribusikan jaringan gas alam telah terdistribusi sebesar 34 BBTUD atau setara dengan 28 juta meter kubik kepada pembangkit listrik dan industri komersial di Lampung.
Pemanfaatan gas bumi untuk wilayah Lampung meliputi PLTMG Tarahan 24 MW (4 BBTUD), PLTMG Sutami 30 MW (4.5 BBTUD), PLTG (MPP) New Tarahan 100 MW (22 BBTUD).
Sedangkan pelanggan industri komersial lainnya yang telah memanfaatkan gas bumi sebagai bahan bakar di antaranya PT Garuda Food, PT Cheil Jeddang, Nestle, Coca-Cola, Aman Jaya Perdana, Hotel Sahid, Novotel, Bumi Menara Internusa, LDC Indonesia, dan masih banyak lagi industri lain di Lampung.
Sales Areal PT PGN Lampung Wendi Purwanto mengatakan, jaringan gas alam sudah terpasang di jalur industri termasuk di areal tol di Provinsi Lampung.
"Keberadaan jaringan gas alam sebagai bentuk komitmen kami dalam pengembangan kawasan industri di Lampung," kata Wendi.
Namun, sayangnya pertumbuhan industri di Lampung masih melambat, sehingga jaringan gas di Lampung belum dapat beroperasi secara maksimal.
Jaringan pipa gas alam dari Station Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur sudah terpasang sampai di Bandarlampung sepanjang 96 Kilometer dengan ukuran pipa dan tekanan 12".
Labuhan Maringgai (LBM) Offtake Station adalah salah satu wujud komitmen PGN dalam penyediaan energi baik atau ramah lingkungan di Provinsi Lampung.
LBM OS ini merupakan pintu gerbang infrastruktur jaringan serta penyaluran gas bumi ke wilayah Provinsi Lampung.
Melalui pipa South Sumatera West Java (SSWJ) gas bumi dialirkan dari Station Pagardewa di Sumatera Selatan menuju Lampung, pipa diameter 32” sepanjang 268 Kilomener inilah yang menjadi penopang kebutuhan gas bumi untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan dan Jawa Bagian Barat.
Station PGN LBM telah berdiri sejak tahun 2007 dengan seluruh kelengkapan peralatan serta kapabilitas personil yang sangat mumpuni.
Target 2050 Gunakan Energi Ramah Lingkungan
Sementara itu Kabid Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung Jefry Aldi menjelaskan pemerintah telah menggagas pengalihan dari penggunaaan energi fosil menuju energi terbarukan sebesar 37 persen sampai 2050 mendatang.
"Tidak bisa kita terus-terusan pakai energi fosil selain faktor ketersediaan yang terus menurun dan efek lainnya adalah pemanasan global," tegas Jefry.
Dia menjelaskan, penggunaan energi terbesar adalah bahan bakar minyak (BBM).
Di Provinsi Lampung, energi terbarukan yang bersifat ramah lingkungan tersedia panas bumi, air dan gas alam.
"Yang memungkinkan saat ini menggunakan gas alam yang sudah terdistribusi sampai ke rumah-rumah, namun sayangnya penggunaannya masih sangat kecil sekali," ujar Jefry.
Hal ini, sambung dia, masih menajdi pekerjaan rumah bersama, bagaimana masyarakat dan pelaku usaha memiliki kesadaran menggunakan energi terbarukan ramah lingkungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.