Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Tol Solo-Ngawi yang Diresmikan Jokowi

Kompas.com - 27/11/2018, 22:00 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

6. Tarif

Besaran tarif ruas tol Solo-Sragen dan Ngawi-Klitik sebesar Rp 1.000 per kilometer untuk Golongan I.

Sehingga total tarif yang harus dibayar oleh pengguna jalan yaitu sebesar Rp 35.000 untuk kendaraan golongan I yang menempuh jarak Kartasura-Sragen sepanjang 35,22 kilometer.

7. Masih terkendala pembebasan lahan

Ruas tol Sragen-Ngawi masih menyisakan beberapa pekerjaan rumah, terutama pembangunan dua overpass di daerah Tangkil dan Bandung. Pembangunan overpass tersebut masih terkendala masalah pembebasan lahan.

Namun menurut Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) David Wijayatno, lahan untuk dua overpass tersebut bisa disewa sehingga tidak mengganggu proses konstruksi.

"Lahannya bisa kami sewa dulu sehingga sekarang sudah selesai konstruksinya," ujar David menjawab Kompas.com, Selasa (27/11/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com