SURABAYA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, selama ini pemasukan negara yang bersumber dari penerapan tarif Tol Jembatan Suramadu tidak terlalu besar.
Hal tersebut yang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menerapkan kebijakan pembebasan tarif.
"Kecil. Saya pikir triliunan, ternyata saya tanya ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kira-kira Rp 120 miliar," kata Presiden di atas Jembatan Suramadu, Sabtu (27/10/2018).
"APBN masih mampulah kalau segitu," imbuh dia.
Baca juga: Di Atas Truk, Presiden Resmi Bebaskan Tarif Jembatan Suramadu
Pendapatan yang diterima pemerintah dari pengoperasian jembatan sepanjang 5,4 kilometer ini terus turun dari tahun ke tahun.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menuturkan, ketika jembatan ini beroperasi pada 2009, pendapatan tahunannya dapat mencapai Rp 200 miliar per tahun.
Saat itu pemerintah masih menerapkan sistem tarif dengan enam golongan. Golongan I Rp 30.000, Golongan II Rp 45.000, Golongan III Rp 60.000, Golongan IV Rp 75.000, Golongan V Rp 90.000 dan Golongan VI (sepeda motor) Rp 3.000.
Kemudian, pada 2015 pemerintah menghapus tarif untuk sepeda motor melalui Kepmen PUPR Nomor 321/KPTS/M/2015.
Pembebasan tersebut, disebut Herry, memberikan dampak yang cukup besar terhadap pemasukan pemerintah.
Baca juga: Jasa Marga Mengaku Tak Rugi, Meski Jembatan Suramadu Gratis
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.