SURABAYA, KOMPAS.com - Perawatan Tol Jembatan Suramadu yang menghubungkan wilayah Surabaya dan Madura akan menggunakan biaya APBN.
Hal tersebut menyusul rencana pembebasan tarif jembatan tol ini oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sabtu (27/10/2018).
Baca juga: Hari Ini, Presiden Bakal Gratiskan Tol Suramadu
Saat ini, pemegang konsesi jembatan yang dibangun dengan anggaran Rp 5 triliun tersebut dipegang oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Sebagai pemegang konsesi, Jasa Marga juga bertugas melakukan perawatan dan pemeliharan kondisi jembatan.
"Nanti setelah ini pakai APBN," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja kepada Kompas.com.
Saat disinggung anggaran yang disiapkan pemerintah untuk perawatan tahunan, Endra masih menutup rapat informasi tersebut.
Baca juga: Sejarah Jembatan Suramadu, dari Soekarno hingga Jokowi
Hanya, ia mengatakan, perawatan Tol Jembatan Suramadu kelak akan sama seperti jembatan-jembatan lainnya yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bina Marga.
"Nantinya ada yang namanya structure health monitoring, seperti Jembatan Merah Putih di Ambon," sebut Endra.
Untuk diketahui, saat ini masih berlaku sistem tarif kendaraan berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 60/KPTS/M/2016.
Adapun tarif yang berlaku yakni Golongan I Rp 15.000, Golongan II 22.000, Golongan III Rp 30.000, Golongan IV 37.500 dan Golongan V Rp 45.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.