Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Gratis, Perawatan Tol Jembatan Suramadu Gunakan APBN

Hal tersebut menyusul rencana pembebasan tarif jembatan tol ini oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sabtu (27/10/2018).

Saat ini, pemegang konsesi jembatan yang dibangun dengan anggaran Rp 5 triliun tersebut dipegang oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Sebagai pemegang konsesi, Jasa Marga juga bertugas melakukan perawatan dan pemeliharan kondisi jembatan.

"Nanti setelah ini pakai APBN," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja kepada Kompas.com.

Saat disinggung anggaran yang disiapkan pemerintah untuk perawatan tahunan, Endra masih menutup rapat informasi tersebut.

Hanya, ia mengatakan, perawatan Tol Jembatan Suramadu kelak akan sama seperti jembatan-jembatan lainnya yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bina Marga.

"Nantinya ada yang namanya structure health monitoring, seperti Jembatan Merah Putih di Ambon," sebut Endra.

Untuk diketahui, saat ini masih berlaku sistem tarif kendaraan berdasarkan Kepmen PUPR Nomor 60/KPTS/M/2016.

Adapun tarif yang berlaku yakni Golongan I Rp 15.000, Golongan II 22.000, Golongan III Rp 30.000, Golongan IV 37.500 dan Golongan V Rp 45.000.

https://properti.kompas.com/read/2018/10/27/140000621/setelah-gratis-perawatan-tol-jembatan-suramadu-gunakan-apbn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke