Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Teken Utang Konstruksi MRT Fase 2

Kompas.com - 24/10/2018, 15:35 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menandatangani nota pinjaman dana dari Japan International Cooperation Agency (JICA), Rabu (24/10/2018).

Pinjaman tersebut akan digunakan untuk mendanai pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Fase 2.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah menjelaskan, proyek Fase 2 akan memiliki panjang 8 kilometer yang terbentang mulai dari Bundaran HI hingga Kampung Bandan.

Baca juga: Melihat Interior Stasiun MRT Senayan...

Ini merupakan proyek lanjutan dari Fase 1 yang terbentang dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI. Saat ini, untuk realisasi konstruksi Fase 1 sudah mencapai 97 persen.

"Kami memang bukan sebagai pihak yang tanda tangan untuk Fase 2 itu. Tapi setidaknya sudah agak terang nih untuk 8 kilometer," kata Hikmat saat diskusi di kantornya.

Peletakkan batu pertama atau ground breaking sebagai tanda dimulainya proyek tersebut direncanakan dilaksanakan pada Desember 2018.

Kelak, proyek yang konstruksinya dirancang sepenuhnya akan dibangun di bawah tanah tersebut ditargetkan selesai dalam kurun waktu tujuh tahun atau rampung pada 2025.

"Desember ada ground breaking untuk Sub Station Gardu Listrik di Monas," kata dia.

Namun sebelum dimulai, akan dilaksanakan market hiring kepada sejumlah pihak mulai dari lembaga negara, lembaga publik, media, kontraktor lokal, JICA, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Untuk kontraktor yang diundang, menurut Hikmat, jumlahnya akan terbatas. Terutama para BUMN karya yang memang sudah terbiasa menggarap proyek konstruksi besar.

"Tapi, baik kontraktor yang diundang maupun yang tidak diundang, tetap boleh ikut tender. Nanti ada fase penjelasan apa yang akan kita kerjakan. Ini di November kita lakukan," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com