JAKARTA, KOMPAS.com - Selain Palangkaraya di Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu sempat mencuat dua daerah lain yang menjadi opsi bila ibu kota negara dipindahkan dari Jakarta.
Kedua daerah tersebut yaitu Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan serta Penajam dan daerah sekitarnya di Kalimantan Timur.
Namun, sayangnya, ketiga daerah ini diketahui belum memiliki perda rancangan detail tata ruang (RDTR).
Baca juga: Baru 45 RDTR yang Sudah Jadi Raperda
"Sekarang statusnya masih kawasan hutan, otomatis belum ada RDTR-nya," ungkap Direktur Penataan Kawasan Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto di kantornya, Jumat (21/9/2018).
Meski belum memiliki RDTR, bukan berarti salah satu dari ketiga wilayah tersebut tidak bisa menjadi destinasi pemindahan ibu kota.
"Nanti kalau sudah ambil keputusan di lokasi A maka akan dilakukan bukan hanya RDTR tetapi mungkin sampai ke masterplan, dan sekaligus desainnya juga akan dibuat," imbuh Agus.
Agus menambahkan, hingga kini pemerintah masih melakukan kajian untuk menentukan lokasi mana yang paling tepat sebagai ibu kota baru. Kajian tersebut mempertimbangkan tiga aspek yaitu sosial, ekonomi dan lingkungan.
Baca juga: 3 Hal Harus Diperhitungkan Pemerintah Sebelum Memindahkan Ibu Kota
"Mana yang paling sustainable. Jadi sampai saat ini belum sampai tahap penyusunan RDTR," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.