Seharusnya risiko diminimalisasi, tambahnya, yaitu berupa keterlambatan penyelesaian konstruksi. Namun, jika sampai saat ini belum dibangun itu merupakan risiko yang fatal.
Untuk menyelesaikan masalah ini, ujar Tulus, pengembang harus melakukan koordinasi dengan lembaga pemerintah yang berwenang, baik tingkat pusat maupun daerah, untuk meyakinkan tidak terjadinya pengunduran penyelesaian proyek itu.
PLI sendiri melalui Presiden Direktur-nya Marcellus Chandra menampik telah melakukan penipuan. Pasalnya, PLI masih berkantor di tempat yang sama yakni kawasan Gading Serpong.
Selain itu, kata Marcellus, PLI juga serius meneruskan pembangunan K2 Park yang sempat tertunda akibat krisis keuangan.
“Beberapa waktu lalu kami sudah sepakat dengan investor China. Sekarang final deal, tinggal tanda tangan jual beli saham,” ucap Marcellus.
Dia mengatakan, proses kerja sama dengan investor tersebut sudah berlangsung sejak awal tahun 2018 hingga akhirnya terjadi kesepakatan investasi Rp 200 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.