Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Harga Tanah Bundaran HI Paling Mahal di Indonesia?

Kompas.com - 17/08/2018, 16:31 WIB
Rosiana Haryanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Kenaikan ini tercantum pada Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2018.

Dalam Pergub tersebut, tercantum NJOP tertinggi berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, sebesar Rp 93.963.000 per meter persegi. Berdasarkan data ini, Jalan Jenderal Sudirman menjadi kawasan dengan NJOP termahal.

Lalu berapa harga tanah di kawasan ini?

Hendra mengungkapkan harga tanah di kawasan ini mencapai Rp 100 juta sampai Rp 250 juta per meter persegi.

“Harga propertinya kalau kita anggap dari strata title di kisaran Rp 55 juta sampai Rp 75 juta per meer perseginya,” ujar Hendra.

Jalur trotoar di koridor Jalan Sudirman-Thamrin.Kementerian PUPR Jalur trotoar di koridor Jalan Sudirman-Thamrin.
Tingginya harga tanah di kawasan ini, menurut Hendra lantaran Jalan Jenderal Sudirman menjadi pusat bisnis dan keuangan. Perusahaan keuangan baik lokal maupun global membuka kantor di wilayah ini.

“Jadi kalau lihat di daerah Sudirman ini 70 persen perusahaan bergerak di bidang keuangan. Daerah yang dianggap paling prestige,” ujar dia.

Ke depan, menurut Hendra, kawasan ini akan semakin dilirik, kebutuhan perkantoran paling banyak berada di daerah ini, ditambah dengan adanya mass rapid transit (MRT).

Hendra menambahkan, secara garis besar semua daerah di kota-kota besar di dunia memiliki jalan yang juga berfungsi sebagai pusat bisnis dan keuangan. Jalan ini, lanjut dia menjadi paling mahal secara komersial.

“Di seluruh dunia ada jalan yang semua isinya perbankan, jalan itu jadi jalan termahal dan prestisius,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com