Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler: Gaji Minimum untuk Beli Rumah hingga Rumah Kontainer

Kompas.com - 07/08/2018, 12:17 WIB
Dani Prabowo,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berencana untuk membeli rumah tahun ini? Pemerintah kini telah melonggarkan skema loan to value (LTV) yang bisa diberikan perbankan kepada calon pemohon kredit pemilikan rumah (KPR) pertama.

Lantas, berapa gaji yang harus dimiliki untuk bisa mengajukan permohonan tersebut? Kabar terkait hal ini menjadi salah satu yang terpopuler di kanal properti Kompas.com, sepanjang Senin (6/8/2018).

Kabar lain yang tak kalah menarik soal masuknya tim arsitek Indonesia di dalam salah satu nominator Dezeen Awards 2018.

Berikut kabar selengkapnya:

1. Beli rumah Rp 300 juta, berapa gaji yang harus dimiliki?

Pelonggaran LTV dipastikan akan membantu masyarakat yang ingin membeli rumah pertama mereka. Pasalnya, dengan kebijakan ini, masyarakat bisa mendapatkan hunian impian dengan uang muka yang jauh lebih ringan.

Kendati demikian, ada hal yang juga harus diperhatikan sebelum bisa mengajukan permohonan yaitu pendapatan bulanan.

Bank Indonesia mengatur besaran cicilan tidak boleh lebih dari 30 persen dari pendapatan per bulan.

Lantas, berapakah pendapatan yang harus dikantongi bila ingin membeli rumah seharga Rp 300 jutaan? Baca juga: Beli Rumah Rp 300 Juta, Berapa Gaji yang Harus Dimiliki?

Ilustrasi arsitekShutterstock Ilustrasi arsitek

2. Arsitek Indonesia masuk nominasi terbaik Dezeen Awards 2018

RAW Architecture, firma arsitek Indonesia akan bersaing dengan 19 nama lain dari sejumlah negara di dunia untuk menjadi yang terbaik pada ajang Dezeen Awards 2018.

Mereka bertarung dalam kategori 'Emerging Architect of The Year bersama-sama nama yang sudah tak asing lagi macam SHAU Architects dari Belanda, Studio Ben Allen dari Inggris serta Penda dari Austria.

Dezeen Awards 2018 merupakan ajang penghargaan bagi firma arsitek yang telah bekerja keras serta paling menonjol dalam setahun terakhir.

Apresiasi ini diberikan kepada setiap firma yang memiliki talenta terbaik, dalam kategori arsitektur, desain interior maupun kategori lainnya.

Baca juga: Arsitek Indonesia Masuk Nominasi Terbaik Dezeen Awards 2018

Ilustrasi Rumah kontainerNine Ilustrasi Rumah kontainer

3. Bangun rumah kontainer tak perlu IMB

Jika Anda perhatikan, di beberapa tempat kini marak bangunan yang memafaatkan kontainer bekas sebagai ruang usaha, seperti restoran dan kedai kopi.

Pemanfaatan kontainer kini semakin beragam, tak hanya dimanfaatkan sebagai kafe dengan tampilan estetis, namun bisa menjadi pilihan dalam membangun rumah.

Struktur bangunan berbahan dasar kontainer memiliki banyak manfaat. Salah satunya adalah tahan dari guncangan gempa.

Selain itu, bentuknya yang semi permanen memudahkan pemilik untuk memodifikasi dan memindahkannya. Bahkan untuk rumah kontainer satu lantai tidak memerlukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Director of Marketing PT Nebil Wong Group atau Rumah Kontainers Nabil Yusuf rumah dari bahan peti kemas ini termasuk bangunan semi permanen, sehingga dalam proses pembangunannya tidak memerlukan izin khusus.

"Kalau misal tidak ada tiang pancang tidak perlu IMB, cuma naruh doang itu tidak perlu pakai," ujar Nabil kepada Kompas.com, Sabtu (4/8/2018).

Baca juga: Bangun Rumah Kontainer Tak Perlu IMB

4. Bukan dengan waring, begini cara Summarecon hilangkan bau tak sedap

Bukan dengan waring atau jaring hitam dan pewangi, PT Summarecon Agung Tbk membangun buffer zone berupa ruang terbuka hijau (RTH), taman, dan danau untuk mengurangi bau dan polusi udara di lokasi proyek teranyarnya, Srimaya Residence.

Maklum, lokasi Srimaya Residence ini tak jauh jauh atau sekitar 4 kilometer dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bantargebang, yakni di Jalan Raya Narogong, Bekasi.

Tak main-main, pengembang papan atas Nasional ini mengalokasikan 2,5 hektar dari total luas lahan pengembangan 15 hektar Srimaya Residence sebagai RTH.

Executive Director PT Summarecon Agung Tbk Albert Luhur menjelaskan, lahan seluas 2,5 hektar tersebut memang didedikasikan untuk RTH sebagai bagian dari komitmen dan konsistensi perseroan kepada konsumennya.

"Kami akan memelihara pohon-pohon dan rumput eksisting dan menambahnya dengan menanam pohon yang memang bisa mengurangi bau sampah dari Bantargebang. Bau itu tak bisa dihilangkan, namun bisa dikurangi oleh buffer zone tadi," tutur Albert menjawab Kompas.com, Sabtu (4/8/2018).

Ilustrasi renovasi rumahwww.shutterstock.com Ilustrasi renovasi rumah

5. Hindari 3 kesalahan saat dekorasi rumah

Pemilik dan penghuni harus mengetahui cara untuk merawat dan memperbaiki rumah yang dimiliki untuk investasi.

Apabila rumah itu perlu direnovasi, mereka perlu tahu juga beberapa kesalahan yang harus dihindari saat perbaikan.

Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa rumah tersebut nantinya bisa dengan mudah disewakan dengan harga yang masuk akal sesuai pasar di wilayah rumah tersebut berada.

Menurut pendiri konsultan renovasi rumah Mamy Home, Amin Yusoff, ada tiga kesalahan yang sering dibuat oleh para pemilik rumah saat memperbaiki huniannya.

Kesalahan itu membuat mereka harus menanggung biaya yang cukup besar dan tidak bisa menyewakan atau menjual properti mereka dengan cepat dan mudah.

Apa saja kesalahannya? Baca juga: Hindari 3 Kesalahan Saat Renovasi Rumah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau